Chapnews – Ekonomi – Usulan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) tengah menjadi sorotan. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa keputusan terkait kenaikan gaji PNS bukanlah perkara mudah dan melibatkan berbagai pertimbangan krusial, terutama kondisi fiskal negara.
Dirjen Anggaran Kemenkeu, Luky Alfirman, menyatakan bahwa pihaknya baru saja menerima surat dari MenPAN-RB dan saat ini sedang melakukan kajian mendalam. "Kita belum mengambil keputusan apa pun, tapi faktor-faktor yang dipertimbangkan itu banyak. Ini bukan hanya sekadar kita naikkan gaji, tidak seperti itu," ujarnya.

Lebih lanjut, Luky menjelaskan bahwa penilaian atas hasil kerja dan produktivitas PNS akan menjadi salah satu faktor penentu. Selain itu, kondisi keuangan negara dan kapasitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) juga akan menjadi pertimbangan utama.
Pernyataan ini sejalan dengan penegasan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya, yang berulang kali menekankan bahwa setiap keputusan terkait gaji ASN akan mempertimbangkan kondisi anggaran negara dan masih dalam tahap pembahasan. Dengan demikian, kenaikan gaji PNS 2026 masih menunggu hasil kajian komprehensif dari pemerintah.



