Chapnews – Nasional – Melangkah di awal tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, resmi membentuk dua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) baru yang strategis: Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, serta Dinas Kebudayaan. Keputusan yang menarik perhatian publik adalah penempatan kedua dinas vital ini di dalam pusat perbelanjaan modern, Vivo Mall, yang berlokasi di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Cibinong.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengungkapkan bahwa inisiatif pembentukan dan penempatan dinas baru ini merupakan bagian integral dari penataan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) pemerintah daerah. Tujuannya tak lain adalah untuk memperkuat dan mengoptimalkan pelayanan publik di seluruh wilayah Kabupaten Bogor.

"Organisasi perangkat daerah yang benar-benar baru hanya dua ini. Selebihnya merupakan perubahan nomenklatur dan penambahan fungsi pada dinas yang sudah ada," jelas Rudy Susmanto saat pengukuhan SOTK baru di Vivo Mall Cibinong pada Jumat (2/1).
Strategi Kantor di Mall: Revitalisasi Ekonomi dan Pelayanan Publik
Penempatan dua dinas baru, beserta satu unit pelaksana teknis (UPT) Badan Pendapatan Daerah (Bappenda), di Vivo Mall bukan tanpa alasan. Rudy Susmanto menegaskan bahwa langkah ini adalah bentuk dukungan konkret pemerintah daerah terhadap iklim investasi di Kabupaten Bogor.
"Vivo Mall telah berinvestasi dan membangun, namun operasionalnya belum maksimal. Dengan mengoperasikan dua OPD dan satu UPT kami di sini, kami berharap pelayanan masyarakat dapat berjalan optimal sekaligus menghidupkan kembali aktivitas mal," ujarnya. Kebijakan ini, menurut Rudy, juga sejalan dengan arahan pemerintah pusat terkait konsep work from mall atau bekerja dari pusat perbelanjaan, yang telah dipersiapkan Pemkab Bogor sejak tahun 2025. "Insya Allah infrastruktur segera rampung, sehingga pemindahan berkas dan operasional bisa langsung berjalan," tambahnya.
Fokus dan Fungsi Dua Dinas Baru
Rudy Susmanto merinci fungsi utama dari kedua dinas yang baru dibentuk ini:
-
Dinas Pertanahan dan Tata Ruang: Dinas ini dibentuk untuk bertugas khusus menangani kompleksitas persoalan pertanahan yang kerap muncul di Kabupaten Bogor. Selain itu, fokus utamanya adalah mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di setiap kecamatan. "Bogor ini salah satu kabupaten yang belum memiliki RDTR secara lengkap. Maka fokus utama dinas ini adalah menuntaskan RDTR dan mengantisipasi alih fungsi lahan yang tidak terkontrol," tegas Rudy.
-
Dinas Kebudayaan: Keberadaan dinas ini menjadi wadah khusus untuk mengelola, melestarikan, dan mengembangkan kekayaan budaya Kabupaten Bogor yang sangat beragam. Rudy menilai, warisan budaya yang terbentang dari peninggalan abad ke-5 hingga saat ini, belum tertangani secara optimal. "Budaya kita luar biasa banyak. Ini perlu rumah sendiri agar pengelolaan dan pelestariannya dapat berjalan lebih maksimal," katanya.
Selain pembentukan dua dinas baru, Pemkab Bogor juga melakukan penyesuaian nomenklatur pada sejumlah perangkat daerah lainnya. Di antaranya, Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah kini berubah menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida). Penambahan bidang penyelamatan juga dilakukan pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan. Perubahan serupa juga terjadi pada Dinas Sosial melalui penambahan bidang, serta penyesuaian nomenklatur pada empat rumah sakit umum daerah di wilayah tersebut. (antara/kid)


