Deprecated: Creation of dynamic property QQWorld_auto_save_images::$classic_edition is deprecated in /home/beritarakyat/public_html/chapnews.id/wp-content/plugins/qqworld-auto-save-images/qqworld-auto-save-images.php on line 41

Deprecated: Creation of dynamic property QQWorld_auto_save_images::$schedule_publish is deprecated in /home/beritarakyat/public_html/chapnews.id/wp-content/plugins/qqworld-auto-save-images/qqworld-auto-save-images.php on line 45

Deprecated: Creation of dynamic property QQWorld_auto_save_images::$featured_image is deprecated in /home/beritarakyat/public_html/chapnews.id/wp-content/plugins/qqworld-auto-save-images/qqworld-auto-save-images.php on line 46

Deprecated: Creation of dynamic property QQWorld_auto_save_images::$keep_outside_links is deprecated in /home/beritarakyat/public_html/chapnews.id/wp-content/plugins/qqworld-auto-save-images/qqworld-auto-save-images.php on line 58

Deprecated: Creation of dynamic property QQWorld_auto_save_images::$format_link_to is deprecated in /home/beritarakyat/public_html/chapnews.id/wp-content/plugins/qqworld-auto-save-images/qqworld-auto-save-images.php on line 62
Gedung MUI 40 Lantai di HI: Mulus atau Terganjal Cagar Budaya? - ChapNews

Ads - After Header

Gedung MUI 40 Lantai di HI: Mulus atau Terganjal Cagar Budaya?

Ahmad Dewatara

Gedung MUI 40 Lantai di HI: Mulus atau Terganjal Cagar Budaya?

Chapnews – Nasional – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan peringatan penting terkait rencana pembangunan gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat. Proyek ambisius yang digagas Presiden Prabowo Subianto ini harus mematuhi aturan ketat mengenai cagar budaya, mengingat lokasi bekas Kedutaan Besar Inggris tersebut telah ditetapkan sebagai kawasan warisan sejarah provinsi.

Pramono menegaskan bahwa meskipun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta siap menindaklanjuti arahan Presiden, pembangunan gedung harus selaras dengan ketentuan yang berlaku. "Tetapi memang seperti diketahui, di tempat itu telah ditetapkan menjadi heritage (cagar budaya) provinsi. Maka dengan demikian, kalau harus ada pembangunan gedung, tentunya peraturannya yang harus kita jalankan, tetapi tidak melanggar prinsip dan arahan yang dilakukan oleh Bapak Presiden untuk membangun gedung itu," jelas Pramono.

Gedung MUI 40 Lantai di HI: Mulus atau Terganjal Cagar Budaya?
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Ia menambahkan, Pemprov DKI akan memberikan dukungan penuh dari sisi pemenuhan persyaratan lapangan dan perizinan. Namun, untuk urusan pembangunan gedung itu sendiri, Pramono menegaskan hal tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan rencana besar ini dalam acara Pengukuhan dan Ta’aruf Pengurus MUI 2025-2030 di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, akhir pekan lalu. Prabowo menyatakan pemerintah telah menyiapkan lahan seluas hampir 4.000 meter persegi di depan Bundaran HI untuk kantor MUI serta berbagai lembaga dan badan umat Islam lainnya.

"Hari ini saya bisa sampaikan bahwa saya sebagai Presiden Indonesia, saya telah menyediakan lahan di depan Bundaran HI sebesar kurang lebih 4.000 meter untuk gedung bagi MUI dan bagi badan-badan umat Islam," ujar Prabowo.

Gedung megah tersebut, menurut Prabowo, tidak hanya akan menjadi markas MUI, tetapi juga menampung Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Badan Wakaf Indonesia (BWI), serta organisasi kemasyarakatan Islam lainnya yang membutuhkan ruang kerja strategis. Rencana pembangunan gedung setinggi 40 lantai ini merupakan tindak lanjut dari permintaan Menteri Agama sekaligus Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar.

Prabowo menjelaskan, keberadaan gedung institusi Islam di pusat kota ini bertujuan agar kawasan Bundaran HI tidak hanya didominasi oleh hotel dan pusat perbelanjaan, melainkan juga menjadi simbol kehadiran lembaga-lembaga keagamaan yang vital di lokasi strategis ibu kota. Kini, bola ada di tangan pengembang dan pemerintah pusat untuk memastikan proyek ini dapat berjalan mulus tanpa melanggar prinsip-prinsip pelestarian cagar budaya yang telah ditetapkan.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer