Ads - After Header

Geger! 196 Calon Dokter UISU Terancam DO Massal

Ahmad Dewatara

Geger! 196 Calon Dokter UISU Terancam DO Massal

Chapnews – Nasional – Medan bergejolak pada Senin (23/2) ketika ratusan calon dokter alumni Fakultas Kedokteran Universitas Islam Sumatera Utara (FK UISU) membanjiri kampus mereka di Jalan Sisingamangaraja. Mereka menuntut kejelasan atas nasib pendaftaran Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD) yang mendadak terganjal, mengancam 196 alumni berstatus ‘retaker’ dengan status Drop Out (DO).

Mika Wirdani, salah satu perwakilan alumni, mengungkapkan bahwa para calon dokter ini telah menuntaskan seluruh tahapan pendidikan, mulai dari jenjang sarjana kedokteran hingga kepaniteraan klinik (koas). Namun, kini mereka dihadapkan pada ancaman DO karena tidak dapat didaftarkan untuk mengikuti UKMPPD.

Geger! 196 Calon Dokter UISU Terancam DO Massal
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Kekisruhan ini, menurut Mika, bermula sejak pelaksanaan ujian kompetensi diserahkan kepada tim ad-hoc yang melibatkan kolegium dan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti). Ia mengeluhkan ketiadaan sosialisasi maupun ketentuan tertulis yang secara eksplisit menyatakan mahasiswa dengan masa studi lebih dari lima tahun tidak dapat mengikuti ujian. "Sekarang ujian dipegang tim ad-hoc. Tapi di situ tidak ada persyaratan tertulis soal batas masa studi di atas lima tahun," tegas Mika.

Padahal, lanjut Mika, syarat yang diminta panitia hanya bukti status aktif di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) dan surat keterangan telah menyelesaikan kepaniteraan klinik. Hampir seluruh retaker dari FK UISU, menurutnya, telah memenuhi kedua ketentuan tersebut. "Kami memenuhi syarat. Kami semua aktif di PDDikti dan sudah menyelesaikan koas," ujarnya.

Mika menegaskan bahwa ujian kompetensi adalah tahapan krusial untuk menentukan kelayakan praktik sebagai dokter, bukan bagian dari masa studi akademik. Ia mempertanyakan sikap FK UISU yang tidak mendaftarkan mereka, sementara sejumlah fakultas kedokteran lain di Indonesia tetap mengirimkan retaker mereka untuk mengikuti ujian nasional. "Kenapa kampus UISU tidak berani mendaftarkan? Jika tidak didaftarkan, 196 alumni terancam DO. Sementara kita tahu Bapak Presiden selalu menggaung-gaungkan butuh dokter," serunya.

Senada dengan Mika, Ika Puspita Daulay, alumni lain yang telah berjuang sejak lulus koas pada 2015, membeberkan perjuangannya yang tak kalah pelik. Ia mengaku telah mengikuti ujian kompetensi hingga 22 kali. Meskipun berhasil lulus OSCE (ujian praktik) pada percobaan pertama, Ika berulang kali gagal dalam Computer Based Test (CBT).

Ika menyoroti investasi finansial yang tidak sedikit selama masa pendidikan dan proses ujian berulang kali. Ia memperkirakan total biaya yang telah dikeluarkan bisa mencapai lebih dari Rp1 miliar per orang, belum termasuk biaya ujian tambahan seperti panel dan bimbingan di luar daerah. "Kami 5 tahun semua, hanya terhambat di uji kompetensi. Kami cuma minta didaftarkan saja. Kami tidak minta yang lain," harapnya.

Menanggapi desakan para alumni, Dekan FK UISU, dr. dr. Mayang Sari Ayu, menegaskan bahwa pihak fakultas tidak berdiam diri. Ia menjelaskan, fakultas telah intens berkomunikasi dengan berbagai pihak, termasuk dekan fakultas kedokteran lain dan kementerian terkait, untuk mencari kejelasan. "Kita tuh berusaha mencari informasi kenapa ada beberapa fakultas yang mendaftarkan," ujarnya.

Mayang menyebut, pihaknya telah menghadiri rapat bersama kementerian pada awal Februari lalu untuk membahas kemungkinan pendaftaran retaker. "Bukan kami enggak berusaha di situ. Jadi ya, dengan kalian itu adalah mahasiswa kami dan adik-adik tersebut," katanya. Mayang menekankan bahwa keputusan ini tidak semata berada di tangan fakultas, melainkan menyangkut regulasi nasional dan kebijakan kementerian. "Mahasiswa ini adalah bagian dari kami. Kami tetap berupaya mencari solusi terbaik," ujarnya, seraya menegaskan komitmen terhadap mahasiswanya.

Hingga sore hari, ketegangan masih menyelimuti kampus FK UISU. Para alumni masih menunggu kepastian apakah nama mereka akan didaftarkan sebelum batas waktu penutupan sistem. Mereka menyatakan kesiapan mereka untuk membawa persoalan ini ke meja Wali Kota maupun Gubernur Sumatera Utara jika tidak ada kejelasan yang memuaskan.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer