Ads - After Header

Geger! Kajari Karo Dicopot, Kasus Amsal Terungkap!

Ahmad Dewatara

Geger! Kajari Karo Dicopot, Kasus Amsal Terungkap!

Chapnews – Nasional – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin secara resmi telah mencopot Dante Rajagukguk dari jabatannya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo. Keputusan ini diambil menyusul gejolak yang ditimbulkan oleh kasus dugaan korupsi yang menyeret nama videografer Amsal Christy Sitepu, sebuah perkara yang sempat menyita perhatian publik.

Pencopotan Dante Rajagukguk tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 488 Tahun 2026 tertanggal 13 April 2026. Informasi ini telah dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna. Dalam surat keputusan tersebut, Jaksa Agung menunjuk Edmond Novvery Purba sebagai Kajari Karo yang baru. Sementara itu, posisi baru Dante setelah dicopot belum diumumkan secara spesifik, namun Anang menyebutkan bahwa Dante dimutasi ke posisi fungsional, bukan struktural, sebuah langkah yang disebut sebagai "mutasi diagonal."

Geger! Kajari Karo Dicopot, Kasus Amsal Terungkap!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Rotasi jabatan ini tidak hanya menyasar Dante. Jaksa Agung Burhanuddin juga melakukan mutasi terhadap Harli Siregar, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara, kini dirotasi menjadi Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung. Posisi Kajati Sumatera Utara selanjutnya akan diemban oleh Muhibuddin, yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati Sumatera Barat.

Pencopotan Dante Rajagukguk ini menjadi sorotan utama karena kaitannya dengan kasus Amsal Christy Sitepu. Amsal, seorang videografer, dituduh terlibat dalam dugaan korupsi terkait pengajuan proposal proyek video kepada sejumlah kepala desa. Jaksa menilai proposal yang diajukan Amsal tidak disusun secara benar dan terdapat indikasi penggelembungan dana (mark-up). Selain itu, pelaksanaan pekerjaan proyek video tersebut juga dinilai tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan. Setiap proyek video dilaporkan dipatok dengan biaya fantastis, mencapai Rp30 juta per desa, padahal menurut jaksa, ide, penyuntingan, hingga dubbing untuk pembuatan video profil seharusnya tidak dikenakan biaya.

Namun, fakta mengejutkan muncul ketika Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan membebaskan Amsal Christy Sitepu dari seluruh dakwaan jaksa penuntut umum. Hakim menyatakan Amsal tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan, baik dalam dakwaan primer maupun subsider. Vonis bebas ini sontak menimbulkan pertanyaan besar terhadap proses penanganan perkara oleh Kejaksaan Negeri Karo.

Menindaklanjuti putusan tersebut, Kejaksaan Agung (Kejagung) segera bergerak cepat dengan memeriksa total empat jaksa yang terlibat dalam penanganan perkara Amsal. Keempat jaksa yang diperiksa meliputi Kajari Karo Dante Rajagukguk sendiri, Kasi Pidsus Kejari Karo Reinhard Harve Sembiring, serta dua Kasubsie di lingkungan Kejari Karo.

Anang Supriatna menjelaskan bahwa tim pengawas Kejagung tengah mengusut dugaan pelanggaran prosedural yang mungkin dilakukan oleh jajaran Kejari Karo, mulai dari tahap penyidikan hingga penuntutan. "Secara keseluruhan penanganan. Baik dari awal sampai akhir, termasuk nantinya kan tidak hanya penanganan sejak awal dari penyidikan tapi dari penuntutan seperti apa nanti sampai sekarang," tegas Anang, seperti dikutip dari chapnews.id.

Meski demikian, Anang juga menekankan bahwa mutasi adalah hal yang lumrah dan berkelanjutan dalam sebuah kementerian atau lembaga. "Mutasi adalah hal yang lumrah dan secara berkelanjutan dilakukan oleh kementerian/lembaga tentunya isinya ya pasti ada yang mutasi, promosi dan demosi. Untuk Karo Saudari Dante dimutasi diagonal, artinya dia tidak dalam jabatan struktural tapi dalam jabatan fungsional untuk saat ini. Dan, hal tersebut juga biasa terjadi di kementerian/lembaga," pungkas Anang, memberikan konteks bahwa meskipun terkait kasus Amsal, mutasi juga merupakan bagian dari dinamika organisasi.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer