Chapnews – Ekonomi – PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) memberikan pernyataan resmi terkait penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) di kantornya di kawasan Blok M, Jakarta Selatan. Penggeledahan tersebut terkait dugaan kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Direktur Public Affairs dan Communications GOTO, Ade Mulya, menyatakan bahwa perusahaan sepenuhnya kooperatif dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. "GoTo berkomitmen mendukung penegakan hukum dan akan mengikuti arahan dari pihak berwenang," tegas Ade dalam keterangan resminya Jumat (11/7/2025). Ia menambahkan bahwa GoTo selalu menjalankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, akuntabel, dan transparan sesuai peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Sidegar, mengungkapkan bahwa penyitaan barang bukti telah dilakukan. "Barang bukti yang disita berupa dokumen, surat, dan barang bukti elektronik seperti flashdisk," ujar Harli kepada awak media pada Jumat (11/7/2025). Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek. Kejagung hingga kini masih terus mendalami kasus tersebut.



