Ads - After Header

Geger! Koalisi Rakyat Tolak PPN 12%, Ini Alasannya!

Redaksi

Geger! Koalisi Rakyat Tolak PPN 12%, Ini Alasannya!

Chapnews – Nasional – Jakarta, chapnews.id — Koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Komunitas Maklumat Juanda melayangkan protes keras terhadap kebijakan kenaikan PPN 12 persen yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025. Pernyataan sikap tegas ini disampaikan langsung oleh akademisi Ubaedillah Badrun, Sukidi, Ketua Perkumpulan Jaga Pemilu Natalia Soebagjo, dan mantan Menteri Agama Lukman Hakim di Jakarta Selatan, Selasa (31/12). Mereka menilai kebijakan tersebut sebagai langkah yang keliru dan membebani rakyat di tengah kesulitan ekonomi.

"Membebani rakyat dengan kenaikan PPN adalah jalan pintas yang mudah. Padahal, 60% kekayaan nasional dikuasai oleh segelintir orang kaya. Harta 50 orang terkaya di Indonesia setara dengan aset 50 juta warga!" tegas mereka dalam pernyataan sikap yang dibacakan secara bergantian.

Geger! Koalisi Rakyat Tolak PPN 12%, Ini Alasannya!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Koalisi ini juga memprediksi kenaikan PPN akan semakin menekan daya beli masyarakat, terutama di tengah pertumbuhan ekonomi yang stagnan. Sebagai alternatif, mereka menyarankan pemerintah untuk meningkatkan pendapatan negara melalui penghentian mega proyek yang tidak efektif dan efisiensi belanja negara.

Tak hanya soal ekonomi, koalisi juga mendesak pemerintahan Prabowo-Gibran untuk melakukan reformasi total di tubuh lembaga penegak hukum. Mereka menilai, saat ini lembaga-lembaga tersebut telah menjadi alat kekuasaan. "Reformasi Kepolisian, Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, dan KPK harus segera dilakukan," tuntut mereka. Reformasi ini, menurut koalisi, harus meliputi audit kinerja, perbaikan sistem distribusi jabatan, dan mengembalikan UU KPK No. 30 Tahun 2002. Seleksi terbuka untuk jabatan di Mabes Polri, dari tingkat tertinggi hingga eselon dua, dengan standar seleksi yang ketat juga menjadi tuntutan mereka.

Terakhir, koalisi menolak wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD yang sebelumnya diusulkan Presiden Prabowo Subianto. "Kami menuntut agar negara tidak merampas hak demokrasi rakyat. Pemilihan langsung harus dipertahankan, hubungan kekuasaan negara dan lembaga politik direformasi, dan ruang kebebasan sipil dijamin," pungkas mereka. (mab/kid)

Also Read

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer