Chapnews – Nasional – Komika kenamaan, Pandji Pragiwaksono, menjalani pemeriksaan maraton di Bareskrim Polri pada Senin (2/2). Ia dimintai keterangan terkait dugaan penghinaan atau ujaran kebencian yang mengandung unsur Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) terhadap masyarakat Toraja di Sulawesi. Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang dilayangkan oleh Aliansi Pemuda Toraja, menyusul materi stand-up comedy Pandji yang viral beberapa tahun silam.
"Saya mendapat panggilan untuk kasus yang berkaitan dengan Toraja," ungkap Pandji kepada awak media setibanya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Selama kurang lebih enam jam, terhitung sejak pukul 10.30 WIB, Pandji dicecar 48 pertanyaan oleh penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Pemeriksaan ini menjadi yang pertama baginya, setelah sebelumnya dua surat panggilan tidak dapat dipenuhi karena Pandji berada di luar negeri, sebagaimana dijelaskan oleh kuasa hukumnya, Haris Azhar.
Pandji mengakui bahwa dirinya telah berupaya menjalin komunikasi dan menyampaikan permohonan maaf melalui Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) terkait persoalan ini. Meski demikian, ia menegaskan komitmennya untuk mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan di Bareskrim Polri. Menurut Pandji, kasus Toraja ini bahkan telah dinaikkan ke tahap penyidikan.
"Dialog dengan perwakilan masyarakat sudah terjadi, dan ada niat baik untuk mengadakan pertemuan. Pembicaraan sudah berlanjut. Nanti kita lihat saja bagaimana kelanjutannya, saya sedang menunggu kesempatan," tambahnya.
Laporan dari Aliansi Pemuda Toraja, yang diwakili oleh Prilki Prakasa Randan, menyoroti materi komedi Pandji yang dianggap mengandung rasisme kultural dan diskriminasi berbasis etnis. Dalam materi tersebut, Pandji menyinggung masyarakat Toraja yang disebut-sebut banyak jatuh miskin akibat biaya pesta pemakaman yang mahal, hingga berujung pada jenazah yang seolah dibiarkan begitu saja.
Sebelumnya, Pandji Pragiwaksono telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka pada beberapa waktu lalu. Dalam pernyataannya, ia juga menyebut Rukka bersedia menjadi mediator antara dirinya dengan perwakilan 32 wilayah adat Toraja. Namun, jika pertemuan mediasi tersebut sulit terlaksana, Pandji menyatakan akan menghormati dan menjalani seluruh proses hukum negara yang berlaku.



