Chapnews – Nasional – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah lokasi pertambangan ilegal di kawasan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, pada Kamis (21/1). Kemarahannya memuncak saat melihat aktivitas pertambangan yang jelas-jelas melanggar hukum masih beroperasi.
Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM, tak segan-segan mengancam akan mempidanakan semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut. Ia menyayangkan kerusakan jalan yang disebabkan oleh truk-truk pengangkut material tambang yang melebihi tonase. "Jalan provinsi maupun kabupaten yang baru saja selesai dibangun, langsung diinjak truk bertonase besar," tulis Dedi dalam unggahannya di Instagram.

Dalam sidak tersebut, KDM mempertanyakan keberadaan pimpinan perusahaan tambang yang diketahui bernama Argro Bumi. Ironisnya, petugas keamanan yang berjaga mengaku tidak tahu menahu tentang keberadaan pimpinannya. KDM kemudian mendapati aktivitas produksi masih berjalan meskipun telah ada larangan dan garis polisi yang dipasang.
"Kan sudah berapa kali ditutup. Masih. Hitung sudah berapa yang meninggal. Di bawah. Ketabrak truk besar. Nu bogana saha ieu? (Siapa yang punya ini?)" tanya KDM dengan nada tinggi. Petugas tersebut menyebut nama "Insinyur Arifin" yang beralamat di Bandung dan pemilik salah satu stasiun radio sebagai pemiliknya.
KDM menegaskan bahwa aktivitas pertambangan ilegal ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga merugikan masyarakat karena jalan yang rusak. Ia berjanji akan menindak tegas para pelaku dengan menerapkan Undang-Undang Lingkungan Hidup. "Sudah ilegal. Merusak jalan. Enggak ada ampun. Besok saya pidana semuanya," tegasnya.


