Chapnews.id – Memasuki penghujung bulan Oktober 2026, masyarakat di wilayah Jabodetabek kini tengah menantikan kepastian mengenai fluktuasi harga bahan bakar minyak (BBM) di SPBU. Berdasarkan informasi terbaru yang dirilis oleh PT Pertamina Patra Niaga, harga seluruh jenis BBM, baik jenis subsidi maupun nonsubsidi, dipastikan tidak mengalami perubahan atau tetap stabil.
Keputusan ini menjadi angin segar bagi para pemilik kendaraan bermotor yang tengah mengelola anggaran pengeluaran bulanan. Hingga saat ini, harga yang dipatok oleh pihak Pertamina masih mengacu pada ketetapan harga yang berlaku pada bulan September 2026 lalu. Hal ini menunjukkan adanya stabilitas harga energi di tengah dinamika ekonomi yang terus berkembang.

Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, memberikan penjelasan resmi mengenai kebijakan ini di Jakarta. Ia menegaskan bahwa per tanggal 1 Oktober 2026, harga BBM tidak mengalami kenaikan maupun penurunan. Dengan kata lain, tarif yang Anda bayarkan di SPBU hari ini masih sama dengan tarif pada bulan sebelumnya.
"Per 1 Oktober, harga BBM baik subsidi maupun nonsubsidi masih tetap sama dengan harga per bulan September," ujar Kitty dalam keterangan resminya.
Khusus untuk jenis BBM subsidi, seperti Pertalite dan Biosolar, pemerintah melalui Pertamina berkomitmen untuk menjaga stabilitas harga agar tidak membebani masyarakat luas. Kitty menambahkan bahwa harga BBM subsidi diprediksi tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir tahun 2026. Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat tetap kuat di tengah berbagai tantangan ekonomi global.
Di sisi lain, untuk kategori BBM nonsubsidi, Pertamina melakukan pemantauan secara berkala terhadap berbagai faktor ekonomi. Penetapan harga untuk jenis nonsubsidi ini sangat bergantung pada kondisi pasar dan kemampuan daya beli masyarakat secara umum. Namun, hingga saat ini, Pertamina memutuskan untuk tetap mempertahankan harga yang sama dengan periode sebelumnya guna memberikan kepastian bagi konsumen.
Berdasarkan data yang dihimpun dari laman resmi Pertamina, harga BBM nonsubsidi tercatat tidak mengalami perubahan sejak awal September 2026. Hal ini menunjukkan bahwa perusahaan pelat merah tersebut sangat berhati-hati dalam menyesuaikan harga agar tidak mengganggu stabilitas ekonomi nasional.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan pengisian bahan bakar, sangat disarankan untuk selalu memantau informasi resmi melalui kanal komunikasi Pertamina atau aplikasi MyPertamina. Hal ini penting untuk menghindari kebingungan terkait adanya isu-isu kenaikan harga yang sering beredar di media sosial. Dengan harga yang tetap stabil, diharapkan mobilitas masyarakat dapat terus berjalan lancar tanpa terkendala kenaikan biaya transportasi yang signifikan.


