Chapnews.id – Kondisi pasar pangan nasional kembali menghadapi tantangan serius menyusul lonjakan harga kedelai impor yang kian tak terkendali. Kenaikan harga bahan baku utama ini mulai memberikan tekanan besar bagi para pelaku usaha mikro, khususnya perajin tahu dan tempe, yang kini terancam kesulitan menjaga keberlangsungan produksi mereka.
Berdasarkan pantauan data terbaru dari Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan serta Panel Harga Badan Pangan Nasional (Bapanas) pada awal Oktober 2026, harga rata-rata kedelai biji kering impor di tingkat nasional telah menyentuh angka Rp13.600 hingga Rp13.700 per kilogram. Angka ini menunjukkan tren kenaikan yang cukup signifikan dan mengkhawatirkan bagi stabilitas harga pangan olahan di masyarakat.

Lonjakan harga ini secara teknis telah melampaui batas normal yang ditetapkan oleh pemerintah. Merujuk pada Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 12 Tahun 2024, terdapat Harga Acuan Penjualan (HAP) yang seharusnya menjadi jangkar stabilitas pasar. Dalam aturan tersebut, harga maksimal di tingkat perajin tahu dan tempe dipatok pada level Rp12.000 per kilogram, sementara untuk tingkat importir berada di angka Rp11.500 per kilogram.
Kesenjangan antara harga pasar saat ini dengan harga acuan pemerintah menciptakan risiko inflasi pangan yang dapat berdampak luas. Jika harga kedelai terus meroket, para perajin tahu dan tempe akan dihadapkan pada pilihan sulit: menaikkan harga jual produk yang berisiko menurunkan daya beli masyarakat, atau mempertahankan harga namun harus menanggung kerugian akibat margin keuntungan yang menipis.
Menanggapi situasi kritis ini, Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan bahwa pemerintah tidak tinggal diam. Ia menegaskan bahwa saat ini pemerintah tengah bergerak cepat menyiapkan langkah mitigasi guna menjaga keterjangkauan harga bahan pangan berbasis kedelai. Langkah ini akan dilakukan melalui koordinasi intensif lintas kementerian untuk mencari solusi jangka pendek maupun jangka panjang.
Salah satu opsi yang kini tengah dimatangkan adalah skema penyaluran subsidi kedelai. Kementerian Perdagangan membuka peluang pemberian subsidi guna menekan beban biaya produksi para perajin. Hal ini menjadi sangat mendesak mengingat harga bahan baku di tingkat perajin saat ini sudah mencapai kisaran Rp13.200 per kilogram, jauh di atas ambang batas yang seharusnya.
Melalui kebijakan subsidi ini, diharapkan harga kedelai di tingkat produsen kecil dapat kembali stabil, sehingga harga tahu dan tempe di pasar tradisional maupun ritel modern tidak mengalami lonjakan yang ekstrem. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa komoditas pangan yang menjadi sumber protein utama masyarakat ini tetap dapat diakses oleh seluruh lapisan ekonomi.
Langkah koordinasi antarlembaga ini diharapkan dapat memetakan titik lemah dalam rantai pasok kedelai impor, sehingga intervensi pemerintah melalui subsidi atau kebijakan impor lainnya dapat tepat sasaran dan tidak menimbulkan distorsi baru di pasar. Masyarakat kini menanti langkah konkret pemerintah dalam meredam gejolak harga bahan pokok ini.


