Ads - After Header

Harun Masiku Dapat Beasiswa Ratu Elizabeth? Rahasia Terungkap di Sidang Hasto!

Ahmad Dewatara

Harun Masiku Dapat Beasiswa Ratu Elizabeth? Rahasia Terungkap di Sidang Hasto!

Chapnews – Nasional – Pengakuan mengejutkan terungkap dalam persidangan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto. Saat menjadi terdakwa kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan, Hasto menyatakan bahwa Harun Masiku, yang kini berstatus buron, ternyata pernah menerima beasiswa dari Ratu Elizabeth. Informasi ini terungkap saat jaksa KPK mencecar Hasto terkait alasan pemilihan Harun Masiku sebagai pengganti suara Nazarudin Kiemas di Dapil 1 Sumatera Selatan.

Jaksa KPK mempertanyakan keputusan pleno DPP PDIP yang menunjuk Harun Masiku, yang kala itu nomor urut 6, sebagai penerima suara Nazarudin Kiemas. Hasto menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah menelaah biodata seluruh caleg, termasuk Harun Masiku. "Dalam rapat DPP, kami melihat biodata setiap caleg, karena setiap caleg mengisi biodata," ujar Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (26/6).

Harun Masiku Dapat Beasiswa Ratu Elizabeth? Rahasia Terungkap di Sidang Hasto!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Hasto memaparkan, dalam biodata Harun Masiku tercantum informasi tentang beasiswa dari Ratu Elizabeth dan keahliannya di bidang hukum ekonomi internasional (International Economic of Law). Menurut Hasto, keahlian tersebut sangat dibutuhkan partai. "Keahliannya International Economic of Law, profesi yang sangat diperlukan partai," tegas Hasto.

Selain keahliannya, PDIP juga mempertimbangkan aspek historis Harun Masiku yang telah terlibat dalam kongres pertama dan turut serta dalam penyusunan AD/ART partai. Namun, pengakuan Hasto ini muncul di tengah kasus perintangan penyidikan yang menjeratnya, terkait upaya menghalangi penangkapan Harun Masiku yang telah buron sejak 2020. Hasto juga didakwa menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebesar Rp600 juta. Suap tersebut diduga bertujuan untuk memuluskan proses pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku sebagai anggota DPR periode 2019-2024. Hasto didakwa bersama Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Harun Masiku. Donny berstatus tersangka, Saeful Bahri telah divonis, sementara Harun Masiku masih buron. Agustiani Tio Fridelina, mantan kader PDIP dan mantan anggota Bawaslu, juga telah menjalani proses hukum terkait kasus ini. (ryn/ugo)

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer