Chapnews – Nasional – Politisi Partai Gerindra, Maruarar Sirait (Ara), meminta PDI Perjuangan (PDIP) untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan terkait penetapan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pernyataan Ara ini menanggapi tudingan PDIP yang menyebut penetapan tersangka Hasto berbau politis. "Saya rasa kita hormati hukum," tegas Ara di Jakarta, Rabu (25/12) malam.
Ara menekankan pentingnya menjunjung tinggi hukum di Indonesia. Ia meminta semua pihak untuk menghormati dan mengikuti proses hukum yang berlaku. "Ini negara hukum. Kita hormati hukum. Biarlah proses hukum itu berjalan. Negara ini, panglimanya adalah hukum. Saya pikir itu yang harus kita kedepankan," tandasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ara juga kembali mengingatkan bahwa sayembara Rp8 miliar yang ia tawarkan bagi siapa pun yang berhasil menangkap Harun Masiku masih berlaku. "Berlaku bagi yang bisa menangkap. Siapa yang bisa menangkap, masa negara sebesar ini menangkap Harun Masiku enggak bisa," ujarnya, mengulang pernyataan yang disampaikannya akhir November lalu.
Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam kasus suap yang melibatkan eks caleg PDIP Harun Masiku dan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka kasus obstruction of justice.
Menanggapi penetapan tersangka tersebut, Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, menuding adanya upaya kriminalisasi dan pembunuhan karakter terhadap Hasto. Ronny berpendapat bahwa kasus suap Harun Masiku telah inkrah, dan para terdakwa telah menyelesaikan masa hukuman. Ia juga menyatakan bahwa sejak persidangan hingga kasasi, tidak ada bukti yang mengaitkan Hasto dengan kasus suap Wahyu Setiawan. "Kami menduga ada upaya pemidanaan yang dipaksakan atau kriminalisasi mengingat KPK tidak menyebutkan adanya bukti-bukti baru dari pemeriksaan lanjutan yang dilakukan sepanjang tahun 2024," kata Ronny.