Ads - After Header

Heboh! 4.000 ASN dari 49 K/L Siap Jadi Komcad!

Ahmad Dewatara

Heboh! 4.000 ASN dari 49 K/L Siap Jadi Komcad!

Chapnews – Nasional – Sebanyak 4.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari 49 Kementerian dan Lembaga akan segera menjalani pelatihan khusus untuk menjadi Komponen Cadangan (Komcad). Inisiatif ini, menurut Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Donny Ermawan, merupakan bagian strategis dalam memperkuat sistem pertahanan semesta Indonesia.

Berbicara di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (10/2) lalu, Donny menjelaskan bahwa konsep pertahanan semesta menghendaki keterlibatan seluruh elemen bangsa dalam menjaga kedaulatan negara. "Salah satu wujudnya adalah melalui Komponen Cadangan, dan kami berharap seluruh ASN dapat menjadi bagian dari Komcad," tegas Donny.

Heboh! 4.000 ASN dari 49 K/L Siap Jadi Komcad!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Untuk merealisasikan hal tersebut, Kementerian Pertahanan (Kemhan) telah meminta daftar nama-nama ASN dari berbagai kementerian dan lembaga. Nama-nama tersebut nantinya akan melalui proses seleksi ketat sebelum mengikuti pelatihan dasar militer yang dijadwalkan berlangsung sekitar dua bulan.

Donny memastikan bahwa partisipasi ASN dalam Komcad tidak akan mengganggu tugas pokok mereka. "Pelatihan ini hanya berlangsung sekitar dua bulan, setelah itu mereka akan kembali menjalankan fungsi sebagai ASN. Tidak akan ada hambatan atau konflik dengan tugas-tugas utama mereka," jelasnya.

Pelatihan bagi ribuan ASN Komcad ini diperkirakan akan dimulai pada bulan April tahun ini. "Kami targetkan sekitar bulan April nanti pelatihan ini sudah bisa dimulai," ungkap Donny, memberikan perkiraan waktu.

Pembentukan Komponen Cadangan ini memiliki landasan hukum kuat, yakni Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara. Pasal 28 ayat (2) UU tersebut secara eksplisit menyatakan bahwa Komcad merupakan bentuk pengabdian sukarela dalam upaya pertahanan negara. Lebih lanjut, Pasal 37 ayat (1) menjamin bahwa ASN atau pekerja/buruh yang mengikuti pelatihan dasar kemiliteran sebagai calon Komcad akan tetap mendapatkan hak ketenagakerjaan mereka dan tidak akan mengalami pemutusan hubungan kerja dengan instansi atau perusahaan tempat mereka bernaung.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer