Ads - After Header

Heboh Motor Listrik MBG Rp42 Juta, BGN Beri Penjelasan!

Ahmad Dewatara

Heboh Motor Listrik MBG Rp42 Juta, BGN Beri Penjelasan!

Chapnews – Ekonomi – Badan Gizi Nasional (BGN) akhirnya memberikan penjelasan resmi terkait pengadaan motor listrik operasional untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Polemik mengenai kendaraan roda dua yang diperuntukkan bagi kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ini belakangan menjadi topik hangat di masyarakat. Kepala BGN, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa pengadaan ini bukanlah program dadakan, melainkan telah terencana sejak lama.

Dadan Hindayana menjelaskan bahwa rencana pengadaan motor listrik untuk menunjang mobilitas Kepala SPPG ini sudah tercantum dalam perencanaan anggaran tahun 2025. "Pengadaan motor listrik ini sudah direncanakan dalam anggaran tahun 2025 sebagai bagian dari dukungan operasional Program MBG, khususnya untuk menunjang mobilitas Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi," ungkap Dadan dalam keterangan persnya pada Kamis (9/4/2026), seperti dikutip dari chapnews.id.

Heboh Motor Listrik MBG Rp42 Juta, BGN Beri Penjelasan!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Meskipun tercatat dalam anggaran 2025, Dadan memaparkan bahwa realisasi secara administratif dan keuangan baru dapat dilakukan pada tahun 2026. Hal ini, lanjutnya, mengikuti mekanisme anggaran pemerintah yang berlaku. Pada penghujung tahun 2025, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) telah mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM), sehingga alokasi anggarannya masuk ke Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA).

Lebih lanjut, Dadan merinci mekanisme pembayaran yang diterapkan. "Mekanisme ini sesuai PMK 84 Tahun 2025, di mana pembayaran dilakukan dalam dua tahap: termin 1 atas terselesaikannya 60% unit dan termin 2 untuk penyelesaian hingga 100% unit," jelasnya.

Namun, terdapat kendala dalam penyelesaian unit. Hingga batas waktu pemberian kesempatan pada 20 Maret 2026, penyedia hanya mampu menyelesaikan 85,01% dari total unit yang dikontrakkan, yakni sebanyak 21.801 unit dari 25.644 unit. Dadan menambahkan, sisa dana yang sebelumnya telah ditampung kemudian dikembalikan ke kas negara melalui penihilan RPATA, bersamaan dengan pembayaran tahap kedua.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer