Ads - After Header

Heboh! Plh Kapolres Bima Kota Diduga Punya Riwayat Narkoba

Ahmad Dewatara

Heboh! Plh Kapolres Bima Kota Diduga Punya Riwayat Narkoba

Chapnews – Nasional – Mabes Polri akhirnya memberikan klarifikasi mengenai penunjukan AKBP Catur Setiawan sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kapolres Bima Kota, sebuah keputusan yang memicu perdebatan publik. Sorotan tajam muncul mengingat dugaan riwayat konsumsi narkoba yang melekat pada perwira tersebut.

Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, dalam konferensi persnya pada Kamis (19/2), menegaskan bahwa penunjukan Catur merupakan wewenang penuh Polda NTB. Menurut Trunoyudo, keputusan tersebut telah melalui proses pertimbangan yang matang dan sesuai dengan mekanisme serta prosedur yang berlaku di institusi kepolisian.

Heboh! Plh Kapolres Bima Kota Diduga Punya Riwayat Narkoba
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

"Dengan menimbang berbagai pertimbangan dan mekanisme yang tentunya sudah dilalui, maka ini sifatnya pengganti, Pelaksana Harian," ujar Trunoyudo, mengutip pernyataannya.

Ia juga menekankan bahwa penugasan AKBP Catur bersifat sementara. Catur akan mengemban posisi tersebut hingga pimpinan Polri menetapkan pejabat Kapolres Bima Kota secara definitif. "Perkembangan lebih lanjut, terutama pasca dugaan pelanggaran dan tindakan yang telah diambil oleh Polda NTB, Propam, serta Bareskrim, akan diinformasikan oleh Polda NTB," imbuh Trunoyudo.

Ironisnya, penunjukan Catur ini terjadi setelah ia menggantikan AKBP Didik Kuncoro Putra, mantan Kapolres Bima Kota yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkotika.

Latar belakang AKBP Catur Setiawan sendiri bukan tanpa catatan. Ketika masih berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP), Catur pernah mengemban tugas sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Ternate. Pada tanggal 4 Mei 2017, ia dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan oleh Biddokes Polda Maluku Utara.

Insiden tersebut berujung pada sanksi disiplin yang dijatuhkan oleh Kapolda Maluku Utara kala itu, Brigjen Dwi Apriyanto. Meskipun sempat dicopot dari jabatannya, Catur kemudian kembali bertugas di unit atau wilayah lain dalam struktur kepolisian.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer