Chapnews – Nasional – Kejaksaan Agung (Kejagung) baru-baru ini melakukan gebrakan besar dalam upaya pemberantasan korupsi di sektor komoditas strategis. Sebanyak 16 lokasi, meliputi rumah dan kantor, digeledah oleh tim penyidik Kejagung terkait kasus dugaan korupsi rekayasa kode ekspor Crude Palm Oil (CPO) menjadi Palm Oil Mill Effluent (POME) yang terjadi antara tahun 2022 hingga 2024.
Operasi senyap namun masif ini berlangsung di dua kota besar, Medan dan Pekanbaru, selama tiga hari berturut-turut, yakni dari tanggal 12 hingga 14 Februari lalu. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan adanya penggeledahan tersebut kepada chapnews.id, menegaskan komitmen Kejagung dalam menindak tegas pelaku kejahatan ekonomi.

Dari serangkaian penggeledahan tersebut, penyidik berhasil mengamankan berbagai barang bukti penting. Di antaranya adalah dokumen-dokumen terkait yang diduga kuat menjadi kunci pembongkar modus operandi, sejumlah telepon seluler, perangkat komputer, serta yang paling mencolok, enam unit mobil mewah yang diduga kuat merupakan hasil dari tindak pidana korupsi tersebut.
Kasus ini menyoroti modus operandi kejahatan ekonomi yang merugikan negara, di mana komoditas strategis seperti CPO dimanipulasi kodenya menjadi POME untuk menghindari kewajiban ekspor atau mendapatkan keuntungan ilegal. Penyelidikan mendalam masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan dan otak di balik praktik korupsi yang masif ini, serta menyeret para pelakunya ke meja hijau.



