Ads - After Header

Ijazah Jokowi Palsu? Ahli Baru Ungkap Bukti Mengejutkan!

Ahmad Dewatara

Ijazah Jokowi Palsu? Ahli Baru Ungkap Bukti Mengejutkan!

Chapnews – Nasional – Tim kuasa hukum Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Dokter Tifauziah Tyassuma, yang akrab disebut trio RRT, bersiap menghadirkan pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi sebagai ahli meringankan dalam lanjutan pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Kehadiran Bonatua ini terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang tengah bergulir.

Langkah strategis ini diambil setelah Bonatua Silalahi berhasil memperoleh salinan ijazah Jokowi tanpa sensor dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Salinan dokumen penting tersebut didapatkan Bonatua setelah memenangkan proses sengketa informasi di Komisi Informasi Pusat (KIP).

Ijazah Jokowi Palsu? Ahli Baru Ungkap Bukti Mengejutkan!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Refly Harun, kuasa hukum trio RRT, menjelaskan bahwa Bonatua akan memberikan kesaksian dalam kapasitasnya sebagai peneliti independen yang telah mendalami secara menyeluruh dokumen-dokumen pendidikan Presiden Jokowi. "Kami sangat mengapresiasi upaya Bonatua yang gigih hingga akhirnya berhasil mendapatkan salinan ijazah Jokowi setelah menempuh berbagai jalur hukum," ujar Refly di Polda Metro Jaya, Selasa (10/2).

Menurut Refly, salinan ijazah yang kini dipegang Bonatua merupakan "mirroring" atau cerminan dari ijazah yang dilegalisir dan pernah diajukan oleh Jokowi dalam proses pemilihan. Ia menekankan bahwa ijazah yang dilegalisir tersebut seharusnya konsisten dan identik dengan ijazah "asli" yang diklaim, yang rencananya akan ditunjukkan pada gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya pada 15 Desember 2025.

"Jika salinan yang diperoleh Bonatua ini benar-benar serupa dengan yang pernah diunggah oleh Kader PSI, Dian Sandi, maka apa yang telah diteliti oleh Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dr. Tifa terkonfirmasi. Kesimpulannya, 99,9 persen palsu," tegas Refly. Ia menambahkan bahwa temuan Bonatua ini semakin memperkuat hasil penelitian RRT terhadap dokumen yang diserahkan saat pendaftaran Presiden pada tahun 2014 dan 2019.

Sebelumnya, Bonatua Silalahi telah mengonfirmasi penerimaan salinan fotokopi ijazah terlegalisir berwarna tanpa sensor dari KPU RI pada Senin (9/2). Ia menyampaikan rasa terima kasih kepada KPU atas transparansi tersebut. Bonatua mengungkapkan bahwa sebelumnya terdapat sembilan informasi krusial yang disembunyikan atau dikaburkan oleh KPU dalam salinan ijazah kelulusan Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

Sembilan informasi yang dimaksud meliputi nomor kertas, nomor ijazah, nomor induk mahasiswa, tanggal dan tempat lahir, tanda tangan pejabat legalisir, tanggal legalisasi, serta tanda tangan Rektor UGM dan Dekan Fakultas Kehutanan UGM. Terungkapnya informasi ini diharapkan dapat memberikan titik terang baru dalam polemik ijazah Presiden Jokowi.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer