Chapnews – Ekonomi – Rencana pengadaan 105 ribu unit mobil pick-up sebagai kendaraan operasional bagi Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tengah menjadi sorotan tajam. Alih-alih dipenuhi dari produksi dalam negeri, wacana impor besar-besaran ini menuai protes keras dari berbagai pihak, mulai dari pelaku industri otomotif hingga serikat pekerja nasional. Mereka menilai, kebutuhan tersebut seharusnya bisa dipasok sepenuhnya oleh kemampuan produksi lokal.
Jumhur Hidayat, Ketua Umum salah satu organisasi buruh, menyatakan keheranannya. Menurutnya, kemampuan industri otomotif Indonesia sudah teruji di kancah global. "Indonesia telah mengekspor mobil selama hampir empat dekade," ungkap Jumhur. Ia mencontohkan, Toyota saja diperkirakan akan mencapai ekspor lebih dari 3 juta unit hingga tahun 2025. Belum lagi kontribusi merek-merek besar lainnya seperti Honda, Daihatsu, Mitsubishi, dan lainnya, yang telah mengirimkan produknya ke lebih dari 80 negara sejak 1987.

"Dengan kinerja ekspor sehebat itu, saya tidak habis pikir mengapa ada gagasan untuk mengimpor mobil hingga 105 ribu unit," tegas Jumhur pada Minggu (22/2/2026). Ia menambahkan, langkah ini sama saja dengan merendahkan kapabilitas bangsa sendiri. Jumhur berharap, semangat Presiden yang dikenal sangat mendukung industri dalam negeri tidak berubah.
Situasi pasar otomotif domestik yang sedang lesu saat ini juga menjadi pertimbangan penting. Jumhur berpendapat, jika ada pembelian produk otomotif dalam skala besar oleh pemerintah, seharusnya diarahkan untuk mendukung produk lokal. Ia menyoroti kondisi di berbagai industri otomotif, di mana Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) telah dan sedang terjadi, bahkan pengurangan jam kerja diterapkan untuk menghindari PHK lebih lanjut. "Dalam kondisi seperti ini, kaum buruh yang bekerja di sektor otomotif pasti akan meradang," ujarnya.
"Mereka kaum buruh yang bekerja di sektor otomotif pasti marah," lanjut Jumhur. Oleh karena itu, ia mendesak pemerintah, khususnya PT Agrinas Pangan Nusantara, untuk membatalkan rencana impor yang disebutnya "ugal-ugalan" tersebut. "Tidak benar produk otomotif dalam negeri tidak bisa bersaing. Jutaan unit mobil yang diekspor dari Indonesia adalah bukti nyata bahwa produk kita sangat kompetitif," pungkasnya.
Menanggapi polemik ini, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memberikan klarifikasi. Ia menjelaskan bahwa industri otomotif nasional saat ini memiliki kapasitas produksi kendaraan pick-up yang sangat signifikan, mencapai sekitar 1 juta unit per tahun.
Beberapa produsen kendaraan pick-up terkemuka di Indonesia meliputi PT Astra Daihatsu Motor, PT Isuzu Astra Motor Indonesia, PT Mitsubishi Motor Krama Yudha Indonesia, PT Suzuki Indomobil Motor, PT SGMW Motor Indonesia, dan PT Sokonindo Automobile. "Dengan kapasitas produksi yang memadai ini, industri kendaraan pick-up nasional dinilai sepenuhnya mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik sekaligus memperkuat daya saing industri otomotif Indonesia di kancah global," tegas Menperin.


