Chapnews – Ekonomi – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti peningkatan drastis kejahatan finansial digital berkedok asmara, atau yang dikenal sebagai love, relationship, romance scam. Modus penipuan ini, yang disinyalir telah menyebabkan kerugian mencapai Rp49 miliar, menjadi ancaman serius yang menyasar emosi dan kepercayaan masyarakat secara global. Di Indonesia, sindikat internasional baru-baru ini berhasil dibongkar di Yogyakarta, menunjukkan betapa dekatnya bahaya ini.
Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, dalam pernyataannya di Jakarta pada Jumat (9/1/2026), menegaskan bahwa tren kejahatan ini tidak hanya terjadi di luar negeri, melainkan juga telah merambah Tanah Air. "Terbukti juga di Indonesia yang baru saja kejadian adalah di Yogyakarta ditemukan satu sindikat yang beroperasi secara internasional," ungkap Friderica.

Terbongkarnya sindikat love scamming internasional ini merupakan hasil kerja keras Kepolisian Resor Kota Yogyakarta. Mereka berhasil mengendus dan membongkar praktik penipuan yang berpusat di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Operasi penangkapan dilakukan di kantor PT Altair Trans Service, Jalan Gito Gati, Kecamatan Ngaglik, Sleman, pada Senin (5/1) pukul 13.00 WIB.
Dalam menjalankan aksinya, sindikat ini memanfaatkan aplikasi kencan daring yang merupakan kloningan dari aplikasi asal China bernama WOW. Para pelaku mempekerjakan sejumlah admin percakapan yang bertugas menyamar sebagai perempuan. Para admin ini akan menyesuaikan persona mereka dengan negara asal korban atau pengguna aplikasi, membangun hubungan emosional melalui bujuk rayu. Tujuannya jelas: memanipulasi korban agar bersedia membeli koin atau melakukan top up untuk mengirimkan gift yang tersedia di dalam aplikasi, yang pada akhirnya menguras harta korban secara perlahan.
Modus love scam ini membuktikan bahwa penipuan digital semakin canggih dan mampu mengeksploitasi kerentanan emosional manusia. OJK dan aparat penegak hukum terus mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak mudah tergiur oleh rayuan di dunia maya, terutama yang berkaitan dengan permintaan finansial. Informasi lebih lanjut mengenai tren kejahatan finansial dan tips perlindungan konsumen dapat diakses melalui portal resmi chapnews.id.



