Chapnews – Ekonomi – Edukasi mengenai aset keuangan digital, khususnya aset kripto, menjadi sangat krusial bagi generasi muda Indonesia yang tertarik pada investasi. Sebuah kajian dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) memproyeksikan bahwa pada tahun 2025, mayoritas pemilik aset keuangan digital akan didominasi oleh kelompok usia di bawah 35 tahun. Fenomena ini menempatkan generasi muda sebagai motor penggerak utama adopsi ekosistem keuangan digital nasional di masa depan.
Namun, di balik potensi pertumbuhan yang pesat ini, kesadaran akan literasi keuangan digital menjadi kunci fundamental. Hal ini penting agar perkembangan dapat berjalan secara berkelanjutan, dengan tetap mengedepankan aspek keamanan dan perlindungan konsumen.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, menekankan urgensi literasi dalam transaksi aset kripto. Pernyataan ini disampaikannya dalam sebuah sesi edukasi aset kripto kepada mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) belum lama ini.
"Tugas utama kita semua di sini, baik sebagai regulator, pelaku usaha, maupun akademisi, bukan hanya soal mempercepat laju adopsi. Lebih dari itu, kita harus memastikan bahwa konsumen tidak hanya ikut tren atau terbawa Fear of Missing Out (FOMO), serta memperoleh perlindungan yang memadai," tegas Adi dalam keterangannya yang diterima chapnews.id.
Adi Budiarso juga secara lugas menyatakan bahwa pihaknya tidak menginginkan pasar aset kripto menjadi arena spekulasi murni. "Kita tidak ingin pasar menjadi arena spekulasi murni, di mana masyarakat hanya tergiur narasi cepat kaya tanpa memahami risiko yang menyertainya," pungkasnya. Penekanan ini menggarisbawahi pentingnya pemahaman mendalam tentang risiko dan fundamental aset sebelum memutuskan untuk berinvestasi, demi menciptakan ekosistem keuangan digital yang sehat dan bertanggung jawab.



