Ads - After Header

Judol Renggut Masa Depan? Siswa SMP Terjerat Pinjol!

Ahmad Dewatara

Judol Renggut Masa Depan? Siswa SMP Terjerat Pinjol!

Chapnews – Nasional – Dunia pendidikan kembali tercoreng dengan kasus memprihatinkan. Seorang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Kokap, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dilaporkan kecanduan judi online (judol) hingga terlilit utang pinjaman online (pinjol).

Kasus ini terungkap setelah Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kulon Progo menerima laporan mengenai ketidakhadiran siswa tersebut di sekolah dalam waktu yang lama. Sekretaris Disdikpora Kulon Progo, Nur Hadiyanto, menjelaskan bahwa setelah dilakukan pendekatan, barulah terungkap permasalahan yang dihadapi siswa tersebut.

Judol Renggut Masa Depan? Siswa SMP Terjerat Pinjol!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

"Awalnya dari game online, tapi kemudian ada unsur judinya, sehingga terjebak judol sampai ke pinjol," ungkap Nur, seperti dikutip chapnews.id, Minggu (26/10).

Menurut Nur, siswa tersebut menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bibinya untuk mengakses layanan pinjol. Karena tidak mampu melunasi utangnya, siswa tersebut bahkan meminjam uang dari teman-temannya hingga mencapai sekitar Rp4 juta.

"Karena tidak bisa mengembalikan, anaknya takut ke sekolah," imbuh Nur. Rasa malu karena ketahuan berjudi dan memiliki utang kepada teman-temannya menjadi alasan utama siswa tersebut enggan bersekolah.

Nur menjelaskan bahwa siswa ini berasal dari keluarga kurang mampu. Ia tinggal bersama ibu dan adiknya, sementara ayahnya bekerja di Kalimantan. Kurangnya pengawasan dari orang tua diduga menjadi faktor pemicu kecanduan judol yang berujung pada jeratan pinjol.

Pemerintah Kabupaten Kulon Progo telah mengambil langkah-langkah untuk mencegah siswa tersebut putus sekolah. Penanganan dilakukan secara lintas organisasi perangkat daerah (OPD), diawali dengan memfasilitasi layanan psikologi klinis untuk mendampingi dan menyembuhkan kecanduan judol.

"Saya yakin psikolog pasti tahu caranya," ujar Nur.

Meskipun sejauh ini belum ada temuan kasus serupa lainnya, Disdikpora akan terus melakukan penelusuran untuk mengantisipasi kejadian serupa di masa mendatang. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi orang tua dan pihak sekolah untuk meningkatkan pengawasan terhadap siswa agar terhindar dari bahaya judi online dan pinjol.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer