Ads - After Header

Kabar Buruk THR 2026: Pekerja Swasta Tetap Dipajaki!

Ahmad Dewatara

Chapnews – Ekonomi – JAKARTA – Kabar mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026 dipastikan masih akan menjadi objek pemotongan pajak penghasilan. Kebijakan ini menegaskan bahwa THR tetap dikategorikan sebagai bagian integral dari penghasilan pegawai, sehingga wajib dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21.

Mekanisme perhitungan pajak ini didasarkan pada besaran Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) yang disesuaikan dengan status perkawinan serta jumlah tanggungan dari setiap wajib pajak. Adapun tarif PPh Pasal 21 yang diterapkan bervariasi, mulai dari 0 persen hingga 34 persen, bergantung pada tingkat penghasilan bulanan yang diterima oleh pekerja.

Kabar Buruk THR 2026: Pekerja Swasta Tetap Dipajaki!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Isu pemotongan pajak pada THR ini sebelumnya telah memicu respons dari sejumlah serikat pekerja dan buruh yang menyuarakan aspirasi agar THR dibebaskan dari kewajiban pajak. Menanggapi desakan tersebut, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan bahwa usulan tersebut masih dalam proses pendalaman dan kajian lebih lanjut.

“Usulan itu harus kita kaji lagi ya,” ungkap Yassierli singkat, mengindikasikan perlunya analisis komprehensif sebelum keputusan final diambil.

Di sisi lain, terkait kewajiban pembayaran THR, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto kembali menegaskan komitmen pemerintah. Ia menyatakan bahwa seluruh perusahaan swasta memiliki kewajiban mutlak untuk membayarkan THR secara penuh kepada para pekerjanya. Penekanan juga diberikan pada larangan pembayaran THR secara dicicil, dengan batas waktu paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri. Penegasan ini bertujuan memastikan hak pekerja terpenuhi sepenuhnya menjelang perayaan hari besar keagamaan.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer