Chapnews – Ekonomi – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan kabar gembira dari Washington DC. Dalam konferensi pers bersama Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono dan Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Mari Elka Pangestu, diungkapkan kesepakatan Indonesia dan Amerika Serikat untuk menyelesaikan perundingan tarif impor dalam waktu singkat, tepatnya 60 hari!
"Indonesia dan Amerika Serikat bersepakat untuk menyelesaikan perundingan ini dalam waktu 60 hari, dan kerangka acuannya pun sudah disepakati," tegas Menko Airlangga, Jumat (18/4/2025). Kesepakatan ini menandai babak baru dalam hubungan ekonomi kedua negara.

Tidak hanya jangka waktu, format dan ruang lingkup perjanjian juga telah disepakati. Perjanjian ini akan mencakup kerjasama perdagangan dan investasi yang komprehensif. Kemitraan di sektor mineral penting, yang menjadi fokus utama kedua negara, juga akan tercakup dalam kesepakatan ini. Lebih lanjut, upaya untuk memperkuat ketahanan dan keandalan rantai pasok global juga akan menjadi prioritas.
"Format framework perjanjian dan cakupannya sudah disepakati, termasuk kemitraan perdagangan dan investasi, kemitraan di sektor mineral penting, serta upaya untuk meningkatkan ketahanan rantai pasok," jelas Menko Airlangga. Kesepakatan kilat ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi kedua negara dan memperkuat kerja sama bilateral di masa mendatang. Detail lebih lanjut mengenai isi perjanjian akan diumumkan setelah proses negosiasi 60 hari selesai.