Ads - After Header

Kayu Gelondongan Banjir Sumatra: Polisiendus Kejahatan Ilegal Logging?

Ahmad Dewatara

Kayu Gelondongan Banjir Sumatra: Polisiendus Kejahatan Ilegal Logging?

Chapnews – Nasional – Kasus kayu gelondongan yang hanyut terbawa banjir di Aceh dan Sumatra memasuki babak baru. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan temuan adanya bekas gergaji mesin (chainsaw) pada sejumlah kayu, mengindikasikan adanya potensi praktik ilegal logging.

Tim gabungan dari kepolisian dan Kementerian Kehutanan diterjunkan untuk menelusuri aliran sungai, mencari tahu asal-usul kayu-kayu tersebut. "Dari temuan tim di lapangan ada berbagai jenis kayu, namun kita dapati ada beberapa yang ada bekas potongan dari chainsaw ya. Itu yang akan kita dalami," tegas Listyo, Kamis (4/12).

Kayu Gelondongan Banjir Sumatra: Polisiendus Kejahatan Ilegal Logging?
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Moh Irhamni, menambahkan bahwa penyelidikan telah dimulai, dengan fokus pada dugaan tindak pidana. "Penyelidikan sudah dimulai, tim sudah dibentuk untuk mencari ada pristiwa pidana atau tidak, kalau memang ketemu ya dilanjutkan," ujarnya kepada chapnews.id.

Penyelidikan akan menyasar seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut, termasuk aktivitas ilegal yang tidak memiliki izin resmi. Polisi akan memverifikasi legalitas sumber kayu dan perizinan yang dimiliki oleh pihak-pihak terkait. Kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat dampak banjir yang disebabkan oleh kerusakan lingkungan akibat penebangan liar.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer