Chapnews – Ekonomi – Pemerintah menyiapkan sejumlah insentif untuk melindungi kelas menengah dari potensi kemiskinan akibat kebijakan ekonomi, termasuk rencana kenaikan PPN menjadi 12% pada 2025. Data menunjukkan penurunan signifikan jumlah masyarakat kelas menengah hingga 9,48 juta orang dalam lima tahun terakhir, memicu kekhawatiran peningkatan angka kemiskinan. Langkah ini krusial mengingat kelompok calon kelas menengah merupakan kelompok sosial ekonomi terbesar di Indonesia, mencapai 137,5 juta orang atau 49,2% dari total populasi.
Untuk menjaga daya beli dan mencegah penurunan kelas sosial, pemerintah akan melanjutkan beberapa insentif yang telah berjalan, antara lain: PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk properti (rumah hingga Rp5 miliar dengan dasar pengenaan pajak sampai Rp2 miliar), PPN DTP Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) atau Electric Vehicle (EV), dan pembebasan bea masuk EV CBU.
Selain itu, sejumlah kebijakan baru juga disiapkan, meliputi: PPnBM DTP untuk kendaraan bermotor hybrid; insentif PPh Pasal 21 DTP bagi pekerja di sektor padat karya dengan gaji hingga Rp10 juta per bulan; optimalisasi Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dari BPJS Ketenagakerjaan, tak hanya berupa tunai, tetapi juga pelatihan dan akses informasi pekerjaan; serta relaksasi/diskon 50% iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) untuk industri padat karya.
Pemerintah berharap paket stimulus ini dapat menjadi penyangga bagi kelas menengah dan mencegah peningkatan angka kemiskinan. Langkah ini dinilai penting mengingat kelompok rentan miskin, dengan pengeluaran Rp582.932 hingga Rp874.398 per bulan, juga menjadi perhatian serius pemerintah. Keberhasilan program ini akan menentukan stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Indonesia ke depannya.