Chapnews – Nasional – Yogyakarta – Suasana aksi demonstrasi mahasiswa di Simpang Empat Gramedia, Kota Yogyakarta, Selasa (1/9) lalu, mendadak memanas setelah Ketua Umum Senat Mahasiswa (SEMA) UGM, Mesa Syafitra, menjadi korban penyemprotan cairan misterius. Seorang pria berompi ‘Jaga Warga’ terekam kamera menyemprotkan zat yang diduga air merica langsung ke wajah Mesa, memicu penyelidikan serius dari aparat berwenang.
Insiden ini sontak menjadi sorotan, terutama setelah Mesa Syafitra secara terbuka menceritakan pengalamannya dan mengecam klaim dari pihak kepolisian yang justru menuding massa aksi membawa semprotan merica.

Penyelidikan Satpol PP Terhadap Pria Berompi ‘Jaga Warga’
Kepala Satpol PP DIY, Bagas Senoadji, menyatakan pihaknya akan segera menelusuri keberadaan pria berompi ‘Jaga Warga’ yang terekam dalam video. "Kami akan segera melakukan penelusuran untuk memastikan keberadaan individu tersebut," tegas Bagas saat dihubungi pada Kamis (3/9).
Bagas menjelaskan bahwa ‘Jaga Warga’ adalah lembaga kemasyarakatan yang dibentuk berdasarkan Peraturan Gubernur DIY Nomor 28 Tahun 2021, dengan kewenangan di tingkat kelurahan dan pembinaan di bawah Satpol PP. Ia mengklaim telah menginstruksikan seluruh anggota ‘Jaga Warga’ untuk tetap menjaga lingkungan masing-masing dan tidak terlibat dalam pengamanan aksi unjuk rasa, yang merupakan kewenangan kepolisian.
"Saya sudah sampaikan kepada Jaga Warga untuk menjaga warganya agar tidak terprovokasi di lingkungan masing-masing," ungkap Bagas. Ia juga tidak menutup kemungkinan bahwa pelaku penyemprotan adalah oknum yang hanya mengenakan rompi ‘Jaga Warga’ palsu. "Saya belum bisa memastikan apakah itu anggota Jaga Warga asli atau hanya sekadar memakai rompi," tambahnya. Jika terbukti benar anggota ‘Jaga Warga’, Bagas memastikan akan dilakukan pembinaan.
Pengakuan Korban dan Kontroversi Klaim Polda DIY
Mesa Syafitra, Ketua Umum SEMA UGM, mengonfirmasi dirinya menjadi korban penyemprotan cairan saat aksi demonstrasi. Ia membagikan rekaman video berdurasi 21 detik yang menunjukkan momen tersebut. "Saya menggunakan baju putih itu, berjalan mundur sembari memastikan tidak ada kawan yang tertinggal atau tersandera. Namun, seseorang menggunakan vest [rompi] Jaga Warga menyemprot merica ke wajah saya," jelas Mesa, mendeskripsikan kejadian pada Kamis.
Kontroversi semakin memanas setelah Mesa mengecam pernyataan institusi penegak hukum yang justru menuding massa aksi menggunakan semprotan merica. Klaim ini datang dari unggahan media sosial resmi Polda DIY dengan narasi ‘Fakta Lapangan’. Akun tersebut mengunggah video momen demo dan menyorot temuan botol oranye yang dibawa salah seorang massa aksi, menyebutnya berisi cairan merica.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, dalam video tersebut sempat menyebut bahwa personel Polresta Yogyakarta terkena semprotan diduga cairan merica sehingga harus mendapat perawatan medis.
Reaksi Keras SEMA UGM: Obat Maag Bukan Senjata Kimia
Mesa Syafitra dengan tegas membantah tudingan Polda DIY. Ia menjelaskan bahwa cairan dalam botol oranye yang dibawa massa aksi, khususnya oleh tim relawan medis, adalah cairan antasida seperti obat maag yang dilarutkan dengan air. Cairan ini merupakan protokol standar tim medis lapangan di seluruh dunia untuk membilas mata dan wajah korban paparan gas air mata, karena sifat basanya mampu menetralkan efek asam korosif dari senyawa kimia gas air mata.
"Saya sangat menyayangkan klaim tersebut. Sangat menggelikan sekaligus memprihatinkan ketika institusi keamanan negara gagal membedakan antara cairan obat maag pelindung lambung dengan senjata kimia pelumpuh," kata Mesa merespons video Polda DIY.
Mesa sendiri sempat ditangani dengan air dari botol oranye oleh tim medis massa aksi usai wajahnya terkena semprotan. "Kawan-kawan medis sigap membantu dengan menyemprotkan cairan Mylanta dari botol oranye. Tim medis yang turun ke jalan bukan membawa senjata untuk menyerang, melainkan membawa obat-obatan untuk merawat kemanusiaan yang terluka," tegasnya.
Menurut Mesa, menuding obat maag sebagai semprotan merica adalah bentuk ketidakpedulian terhadap keselamatan kemanusiaan, atau yang lebih buruk adalah upaya menjustifikasi tindakan represif di lapangan. Ia menuntut Polda DIY bertanggung jawab secara hukum atas narasi publik yang diunggah di media sosial, meralat klaim tersebut, dan meminta maaf secara terbuka demi menjaga kredibilitas kepolisian.
Klarifikasi Polda DIY: Fokus pada Petugas yang Terluka
Menanggapi kontroversi ini, Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, menyatakan pihaknya sangat menghormati dan menampung klarifikasi informasi dari rekan-rekan mahasiswa. "Perlu kami sampaikan terkait isi tabung, karena pada saat aksi belum sempat diamankan oleh petugas akibat situasi di lapangan yang sangat dinamis, maka sejak awal narasi resmi kami menggunakan diksi ‘diduga’ demi mengedepankan asas praduga tak bersalah," jelas Ihsan dalam keterangannya, Kamis.
Ihsan menambahkan, fokus utama pihaknya adalah fakta klinis adanya tujuh personel pelayanan yang nyata mengalami sesak napas serta iritasi sewaktu meredam keributan. "Alhamdulillah, seluruh korban baik dari mahasiswa maupun petugas saat ini sudah ditangani medis dan telah pulih sepenuhnya. Situasi Kamtibmas Yogyakarta juga tetap terjaga, aman dan kondusif," pungkasnya.
Insiden ini menyisakan pertanyaan besar mengenai identitas pelaku penyemprotan dan perbedaan narasi antara pihak mahasiswa dan kepolisian, yang kini menjadi perhatian publik dan aparat berwenang.


