Chapnews – Ekonomi – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, langsung turun tangan menindaklanjuti polemik kenaikan tarif sewa kios di Plaza 2 Blok M, Jakarta Selatan. Kenaikan tarif yang mencapai belasan juta rupiah per bulan itu membuat kios-kios tersebut sepi ditinggal pedagang. Didampingi Kepala Dinas PPKUKM, Elisabeth Ratu Rante Allo; Direktur Utama PT MRT Jakarta, Tuhiyat; dan Wali Kota Jakarta Selatan, M. Anwar, Pramono meninjau langsung lokasi pada Rabu (3/9/2025).
Hasilnya? Pramono menetapkan batas tegas harga sewa kios. "Batas bawahnya Rp300 ribu, batas atasnya Rp1,5 juta," tegas Pramono usai peninjauan. Ia pun melarang PT MRT Jakarta dan koperasi selaku pengelola untuk mematok tarif di atas angka tersebut. Langkah ini diambil sebagai respon atas keluhan pedagang yang keberatan dengan lonjakan biaya sewa yang dinilai memberatkan. Peninjauan ini sekaligus menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam melindungi pelaku UMKM di Jakarta. Ke depan, pengawasan terhadap penetapan tarif sewa kios di wilayah DKI Jakarta akan diperketat untuk mencegah kejadian serupa terulang.



