Ads - After Header

Koin Jadulmu Berharga! Tukar Sekarang Juga!

Redaksi

Koin Jadulmu Berharga! Tukar Sekarang Juga!

Chapnews – Ekonomi – Uang koin Rp1.000 gambar kelapa sawit dan Rp500 gambar bunga melati resmi tak berlaku lagi sebagai alat pembayaran sah di Indonesia sejak 1 Desember 2023. Keputusan Bank Indonesia (BI) ini tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.14 Tahun 2023. Penarikan ini didasari masa edar yang panjang dan perkembangan teknologi material uang logam, demi menjaga kualitas Rupiah yang beredar.

Meski tak berlaku, masyarakat masih bisa menukarkan koin-koin jadul tersebut dengan uang baru. Berikut panduan lengkapnya dari chapnews.id:

Koin Jadulmu Berharga! Tukar Sekarang Juga!
Gambar Istimewa : imgapps.okezone.com

1. Nilai Tukar: Penukaran uang logam Rp500 (TE 1991), Rp1.000 (TE 1993), dan Rp500 (TE 1997) sesuai nilai nominalnya.

2. Periode Penukaran: Proses penukaran berlangsung selama 10 tahun, mulai 1 Desember 2023 hingga 1 Desember 2033.

3. Lokasi Penukaran: Kantor Pusat atau Kantor Perwakilan Bank Indonesia di seluruh Indonesia. Penting! Reservasi jadwal penukaran wajib dilakukan melalui aplikasi PINTAR di pintar.bi.go.id.

4. Kondisi Uang: Uang logam yang dapat ditukar harus berukuran lebih dari setengah ukuran asli dan ciri keasliannya masih dikenali. Koin yang rusak (ukuran setengah atau kurang) tak bisa ditukar.

Jangan sampai ketinggalan! Segera tukarkan koin jadul Anda sebelum masa penukaran berakhir. Informasi lebih lanjut bisa diakses melalui situs resmi Bank Indonesia.

Also Read

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer