Chapnews – Nasional – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, secara mengejutkan bertindak sebagai penjamin pembebasan mahasiswi ITB berinisial SSS yang ditahan Bareskrim Polri. SSS sendiri tengah berurusan dengan hukum terkait kasus meme Presiden Prabowo dan Jokowi yang dinilai melanggar UU ITE. Konfirmasi ini disampaikan langsung oleh Habiburokhman kepada chapnews.id pada Minggu (11/5). "Iya, benar," ujarnya singkat.
Sebelumnya, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Karo Penmas Divisi Humas Polri, membenarkan penangkapan dan penahanan SSS. Mahasiswi tersebut ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyebaran konten asusila berupa meme yang menampilkan Presiden Prabowo dan Jokowi sedang berciuman.

Habiburokhman hingga saat ini belum menjelaskan secara detail alasannya menjadi penjamin SSS. Sementara itu, pihak ITB menyatakan orang tua SSS telah menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut dan berharap proses hukum yang dijalani anaknya lebih mengedepankan pembinaan daripada penindakan. Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, yang menekankan pentingnya pembinaan bagi anak muda. Nasbi menambahkan bahwa Presiden Prabowo Subianto sendiri tidak pernah melaporkan SSS terkait kasus ini. "Tapi kalau dari pemerintah, itu kalau anak muda ada semangat-semangat yang terlanjur, mungkin lebih baik dibina ya," ungkap Nasbi di Jakarta Pusat, Sabtu (10/5). Pernyataan ini tampaknya menjadi angin segar bagi upaya pembebasan SSS.



