Chapnews – Ekonomi – Hasan Nasbi, mantan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), mengejutkan publik dengan pengunduran dirinya pada 21 April 2025. Keputusan ini diambil meskipun ia menerima gaji dan tunjangan setara menteri, mencapai Rp18 juta per bulan. Namun, di balik keputusan tersebut tersimpan alasan yang lebih dalam. Lantas, apa yang membuat Hasan Nasbi rela meninggalkan jabatan bergengsi dan penghasilan fantastis tersebut?
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2024, Kepala PCO berhak atas penghasilan dan fasilitas setingkat menteri. Rinciannya, mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000 dan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 68 Tahun 2001, gaji pokok menteri mencapai Rp5.040.000, ditambah tunjangan jabatan Rp13.608.000 per bulan. Belum termasuk dana operasional dan tunjangan kinerja yang jumlahnya bervariasi di setiap kementerian, serta fasilitas lain seperti kendaraan dinas, rumah jabatan, dan jaminan kesehatan. Totalnya, penghasilan Hasan Nasbi diperkirakan mencapai Rp18.648.000 per bulan, bahkan bisa lebih tinggi.

Namun, kekayaan Hasan Nasbi yang mencapai Rp41,3 miliar rupanya tak menjadi pertimbangan utama. Dalam beberapa wawancara di podcast, ia menjelaskan bahwa pengunduran dirinya didasari pada ketidakmampuannya lagi mengatasi persoalan di luar kapasitasnya. Keputusan ini, menurutnya, diambil dengan tenang dan demi kebaikan komunikasi pemerintah ke depan.
Hasan Nasbi juga menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto atas segala kekurangan selama bertugas. Ia menyatakan kesiapannya membantu proses transisi kepemimpinan di PCO jika diperlukan. Meskipun meninggalkan jabatannya, Hasan Nasbi memastikan akan tetap berkiprah di dunia politik dan pemerintahan, meskipun mungkin hanya sebagai "penonton" dari pinggir lapangan. Ia menegaskan bahwa keputusan mundurnya telah dipikirkan matang dan bukan keputusan impulsif atau emosional. Kini, publik pun bertanya-tanya, siapa sosok yang akan menggantikan posisi penting tersebut dan bagaimana strategi komunikasi pemerintah selanjutnya.



