Chapnews – Ekonomi – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman secara tegas mempertanyakan anjloknya harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit belakangan ini. Fenomena ini dinilainya sebagai sebuah anomali yang membingungkan, mengingat terjadi di tengah tren penguatan Dolar Amerika Serikat (AS) terhadap Rupiah.
Menurut Amran, secara logis, pelemahan nilai tukar Rupiah terhadap mata uang Paman Sam seharusnya menjadi katalis positif bagi harga komoditas ekspor, termasuk sawit. Situasi ini mestinya mendorong kenaikan harga, bukan sebaliknya. "Ini ada anomali, di saat ini harga harusnya naik, bukan turun. Kenapa? Karena nilai Dolar selisih 10%. Ya harus naik. Tidak ada alasan untuk harga turun," tegasnya dalam konferensi pers yang digelar di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, pada Senin (8/6/2026).

Menyikapi keanehan ini, pemerintah melalui Kementerian Pertanian telah berupaya meminta penjelasan dari berbagai pemangku kepentingan di industri sawit terkait penurunan harga tersebut. Namun, hingga kini, Amran menyebut belum ada alasan yang dinilai dapat menjelaskan fenomena pasar yang tidak biasa ini secara memadai.
Dalam pertemuan yang melibatkan perwakilan asosiasi, perusahaan besar, pengusaha, hingga eksportir sawit, Amran mengungkapkan adanya kesepakatan bulat. Seluruh pihak berkomitmen untuk mengembalikan harga TBS sesuai dengan ketentuan yang berlaku di masing-masing wilayah. "Kita sepakat semua, tidak ada satupun yang menolak, ketua asosiasinya, perusahaannya hadir, pengusahanya hadir, eksportirnya hadir, semua sepakat harga kembali seperti semula," lanjutnya.
Ia menegaskan bahwa patokan harga TBS harus kembali mengacu pada ketetapan yang telah ditetapkan pemerintah daerah melalui Peraturan Gubernur (Pergub) setempat. Sebagai ilustrasi, jika suatu daerah sebelumnya menetapkan harga Rp3.200 per kilogram, maka harga tersebut wajib kembali ke level semula. Demikian pula bagi daerah dengan patokan Rp3.600 per kg, harus kembali ke angka tersebut, berdasarkan peraturan gubernur yang berlaku.
Amran lebih lanjut menekankan bahwa momentum penguatan Dolar AS ini seharusnya menjadi peluang emas untuk mendongkrak kinerja sektor pertanian dan perkebunan nasional. Dengan nilai ekspor pertanian yang mencapai Rp167 triliun pada tahun lalu, kenaikan harga komoditas ekspor semestinya dapat memberikan manfaat ekonomi yang jauh lebih besar dan langsung dirasakan oleh para petani di seluruh Indonesia.

