Chapnews – Ekonomi – Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyoroti praktik penjualan minyak goreng rakyat merek Minyakita yang ditemukan melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Saat melakukan pemantauan di salah satu pasar rakyat, Pasar Agung, Depok, Bapanas menemukan Minyakita dijual di kisaran Rp17.500 hingga Rp18.000 per liter. Angka ini jauh di atas HET yang seharusnya Rp15.700 per liter.
Sekretaris Utama Bapanas, Sarwo Edhy, menegaskan bahwa Minyakita merupakan produk strategis pemerintah yang seharusnya dijual sesuai regulasi. "Ini yang perlu segera kita benahi karena Minyakita adalah minyaknya pemerintah. Harusnya harganya sesuai harga pemerintah. Tidak ada cerita harganya di atas harga eceran tertinggi," ujar Sarwo, seperti dikutip dari chapnews.id pada Minggu (22/2/2026). Pernyataan ini disampaikan setelah temuan yang mengkhawatirkan tersebut.

Menindaklanjuti temuan ini, Bapanas telah meminta Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Metro Jaya untuk segera menelusuri rantai distribusi minyak goreng tersebut. Penelusuran akan difokuskan pada asal barang, mulai dari distributor hingga pabrik pemasok. "Nanti teman-teman dari Satgas Pangan Polda Metro Jaya akan menelusuri dari mana minyak goreng tersebut berasal. Kita harus menelusuri dari hulunya, dari distributornya, dari pabrik mana," jelas Sarwo, menekankan pentingnya menemukan akar permasalahan kenaikan harga.
Sarwo menjelaskan, apabila Minyakita berasal dari Perum Bulog, harga eceran seharusnya tetap Rp15.700 per liter. Dengan harga distribusi dari Bulog sebesar Rp14.500 per liter dan pengantaran langsung ke pengecer, pedagang dinilai masih dapat memperoleh margin keuntungan yang wajar tanpa perlu tambahan biaya angkut yang signifikan. Hal ini menunjukkan bahwa kenaikan harga di atas HET tidak memiliki justifikasi yang kuat dari sisi distribusi awal.
Selain itu, Bapanas juga mengharapkan Dinas Perdagangan Kota Depok untuk aktif melakukan pemetaan dan pengawasan di pasar-pasar rakyat. Tujuannya adalah memastikan seluruh pasar dapat menjual Minyakita sesuai HET Rp15.700 per liter, demi menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bagi masyarakat luas. Langkah-langkah tegas ini diharapkan dapat mengembalikan harga Minyakita sesuai ketentuan dan melindungi daya beli konsumen.


