Ads - After Header

Miris! Jutaan Anak Penerima Bansos Terindikasi Judol!

Ahmad Dewatara

Chapnews – Ekonomi – Jakarta – Sebuah temuan mengejutkan diungkapkan Kementerian Sosial (Kemensos) terkait penyalahgunaan bantuan sosial (bansos). Sebanyak 1.494.652 data penerima bansos terindikasi kuat terlibat dalam transaksi judi online (judol), dengan angka yang sangat mengkhawatirkan: lebih dari 1 juta di antaranya berstatus anak-anak.

Data krusial ini merupakan hasil pemadanan cermat antara Kemensos dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Pemeriksaan difokuskan pada penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako untuk penyaluran triwulan II tahun 2026, mengungkap pola penyalahgunaan yang serius di kalangan keluarga penerima manfaat.

Miris! Jutaan Anak Penerima Bansos Terindikasi Judol!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menegaskan bahwa bansos sejatinya dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga, bukan untuk aktivitas ilegal seperti judi online. Pemerintah tidak akan mentolerir penyalahgunaan bantuan ini.

"Jadi intinya kita akan terus melakukan sosialisasi edukasi kepada keluarga penerima manfaat (KPM) untuk benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan yang sudah ditentukan. Jangan digunakan untuk main judol," ujar Gus Ipul didampingi Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono di Kantor Kemensos, Jakarta, Rabu (19/8/2026), seperti dikutip chapnews.id.

Kemensos membuka jalur klarifikasi bagi KPM yang datanya terindikasi judol. Proses ini dapat dilakukan melalui pemerintah desa maupun pendamping sosial untuk memastikan apakah transaksi tersebut benar dilakukan oleh penerima bansos atau identitas mereka disalahgunakan oleh pihak lain.

Jika setelah proses klarifikasi ditemukan bukti konkret penggunaan dana bansos untuk judi online, sanksi tegas akan diberlakukan. "Kita tentu pada akhirnya memberikan sanksi untuk tidak akan kita salurkan (bansos) lagi, kita nonaktifkan itu," tegas Gus Ipul, menandaskan komitmen pemerintah dalam menjaga integritas program bansos.

Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin) Kemensos, Joko Widiarto, menjelaskan bahwa pemeriksaan tidak hanya terbatas pada penerima bansos utama, melainkan juga mencakup seluruh anggota keluarga yang tercatat dalam satu Kartu Keluarga (KK). Hal ini menunjukkan betapa seriusnya Kemensos dalam menelusuri akar permasalahan ini, terutama mengingat tingginya angka anak-anak yang terindikasi terlibat dalam lingkaran judi online.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer