Ads - After Header

Miris! Popok Bayi Kuasai Pantai Sidem Tulungagung

Ahmad Dewatara

Chapnews – Nasional – Hasil audit mengejutkan dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Timur mengungkapkan bahwa limbah popok sekali pakai kini mendominasi pencemaran di Pantai Sidem, Kabupaten Tulungagung. Temuan ini menyoroti krisis sampah yang memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk produsen.

Audit yang dilakukan oleh Walhi Jawa Timur bersama sejumlah relawan dan organisasi lingkungan pada Sabtu (18/7) lalu, berhasil mengidentifikasi jenis-jenis sampah yang paling banyak mencemari pantai tersebut. Dari total 153,63 kilogram sampah anorganik yang berhasil dipilah dan diidentifikasi, popok sekali pakai menyumbang volume terbanyak, mencapai 52 kilogram. Angka ini jauh melampaui jenis sampah lainnya.

Miris! Popok Bayi Kuasai Pantai Sidem Tulungagung
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Lucky Wahyu Wardana, Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye Walhi Jawa Timur, menegaskan bahwa temuan ini menjadi landasan kuat untuk mendesak para produsen agar bertanggung jawab penuh atas sampah kemasan yang mereka hasilkan. "Identifikasi merek ini krusial untuk mengetahui siapa saja produsen yang paling banyak menyumbang sampah kemasan, sehingga dapat menjadi dasar advokasi pengurangan plastik sekali pakai," ujar Lucky pada Minggu (19/7), seperti dikutip chapnews.id.

Selain popok, audit juga mencatat temuan signifikan dari jenis sampah lain. Kemasan sachet bermerek mencapai sekitar 10 kilogram, dengan dominasi produk seperti Mie Sedaap dan Luwak White Coffee. Untuk kategori gelas air minum dalam kemasan (AMDK), merek Club menjadi yang paling banyak ditemukan, dengan 101 kemasan. Sementara itu, kemasan kertas didominasi oleh produk Pop Mie sebanyak 54 kemasan. Kantong plastik sekali pakai tanpa merek juga ditemukan dalam jumlah besar, sekitar 34 kilogram.

Siti Mutmainnah, Manajer Kebijakan Publik Walhi Jawa Timur, menambahkan bahwa persoalan sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah atau masyarakat sebagai konsumen. Produsen memiliki kewajiban hukum untuk menyusun peta jalan pengurangan sampah, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 75 Tahun 2019.

"Hasil audit ini akan menjadi bahan advokasi agar produsen mengurangi penggunaan kemasan sekali pakai dan beralih pada sistem yang lebih ramah lingkungan," tegas Siti.

Pantai Sidem dipilih sebagai lokasi audit karena posisinya yang strategis sebagai muara Sungai Niyama. Sungai ini diduga kuat membawa aliran sampah dari wilayah hulu, yang kemudian terdampar di pesisir pantai.

Kegiatan bersih pantai dan audit merek ini merupakan bagian dari kampanye Plastic Free July yang diinisiasi oleh Walhi Jawa Timur bersama Aliansi Lingkar Wilis Indonesia (ALWI), Pusat Pendidikan Lingkungan Hidup (PPLH) Mangkubumi, Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) Himalaya, dan Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Aksara. Dari kegiatan tersebut, tim berhasil mengumpulkan 22 karung sampah dengan berat total mencapai 252,15 kilogram, sebelum kemudian memilah dan mengaudit 153,63 kilogram sampah anorganik untuk identifikasi lebih lanjut. Temuan ini diharapkan menjadi alarm keras bagi semua pihak untuk segera bertindak demi kelestarian lingkungan.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer