Ads - After Header

OJK Perangi Mafia Manipulasi Pasar Modal

Ahmad Dewatara

Chapnews.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara tegas menyatakan komitmennya untuk menutup rapat-rapat celah bagi para pelaku praktik manipulatif di pasar modal Indonesia. Langkah ini diambil sebagai bentuk proteksi nyata terhadap para investor, terutama di tengah lonjakan jumlah masyarakat yang mulai terjun ke dunia investasi saham dan instrumen pasar modal lainnya.

Deputi Komisioner Perizinan dan Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK, Eddy Manindo Harahap, menegaskan bahwa penguatan penegakan hukum akan menjadi prioritas utama. Hal ini dilakukan guna menjaga integritas pasar serta memastikan ekosistem investasi di tanah air tetap sehat dan transparan.

OJK Perangi Mafia Manipulasi Pasar Modal
Gambar Istimewa : img.okezone.com

"Kami ingin menegaskan bahwa tidak ada lagi ruang bagi praktik manipulatif di Pasar Modal Indonesia. Ini adalah sinyal kuat bahwa OJK akan selalu hadir untuk melindungi kepentingan investor, menjaga integritas pasar, serta menjamin setiap orang memiliki kesempatan berinvestasi dengan rasa aman dan terlindungi," ujar Eddy dalam pembukaan Capital Market Summit & Expo (CMSE) 2026 pada Kamis (5/11/2026).

Sebagai bukti nyata dari ketegasan tersebut, OJK mengungkapkan data yang cukup mengejutkan. Sepanjang tahun 2026, otoritas pengawas keuangan ini telah menjatuhkan sanksi kepada 959 pihak yang terbukti melanggar aturan. Total denda yang berhasil dikumpulkan dari para pelanggar tersebut mencapai angka fantastis, yakni Rp2,56 triliun. Tindakan tegas ini merupakan implementasi langsung dari arahan Presiden yang menekankan pentingnya kepatuhan hukum di sektor pasar modal.

Menurut Eddy, pengawasan yang ketat menjadi sangat krusial karena kepercayaan masyarakat terhadap pasar modal domestik sedang berada pada titik tertinggi. Berdasarkan data hingga 30 Oktober 2026, jumlah investor pasar modal di Indonesia telah menyentuh angka 33,36 juta single investor identification (SID). Angka ini menunjukkan pertumbuhan yang sangat masif, yakni bertambah sekitar 13 juta investor atau tumbuh sebesar 63,94 persen hanya dalam kurun waktu satu tahun.

Menariknya, tren pertumbuhan ini didominasi oleh generasi muda yang semakin melek finansial. Selain itu, sebaran investor tidak lagi hanya terpusat di Pulau Jawa. Provinsi-provinsi seperti Aceh, Sumatra Barat, hingga Sulawesi Tenggara mencatatkan pertumbuhan jumlah investor yang sangat signifikan sepanjang tahun ini.

Tidak hanya dari sisi jumlah investor, fungsi pasar modal sebagai mesin pendanaan pembangunan nasional juga menunjukkan performa yang gemilang. Hingga akhir Oktober 2026, nilai penawaran umum tercatat mencapai Rp202,04 triliun, sebuah angka yang berhasil melampaui target awal sebesar Rp200 triliun. Saat ini, jumlah perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) juga terus berkembang hingga mencapai 962 perusahaan. Dengan pengawasan ketat dari OJK, diharapkan pertumbuhan ekonomi melalui pasar modal ini dapat berjalan secara berkelanjutan dan bebas dari praktik kecurangan.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer