Chapnews – Nasional – Rapat Paripurna DPR RI ke-25 resmi ditutup pada Kamis (24/7). Namun, sebelumnya, Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Cucun Ahmad, menyampaikan rekomendasi mengejutkan: pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Haji 2025. Keputusan ini diambil setelah Timwas menemukan sejumlah ketidaksesuaian kebijakan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
Cucun menjelaskan, evaluasi menyeluruh atas penyelenggaraan haji 2025 membutuhkan keterlibatan lintas komisi di DPR. Oleh karena itu, pembentukan Pansus dinilai krusial. "Timwas Haji DPR RI akan menindaklanjuti hasil kerja dengan merekomendasikan pembentukan Pansus Haji 2025," tegas Cucun.

Timwas juga merekomendasikan agar pemerintah segera mengadaptasi dan menyelaraskan kebijakan digitalisasi dan data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) dengan sistem E-Hajj Arab Saudi. Hal ini bertujuan untuk memastikan sinkronisasi dan validitas data jemaah haji. Selain itu, Timwas mendesak pemberian kompensasi bagi jemaah yang tidak mendapatkan pelayanan sesuai ketentuan.
Lebih lanjut, Cucun memaparkan tujuh poin temuan Timwas: pertama, ketidaksesuaian data pengelompokan jemaah antara Indonesia dan Arab Saudi; kedua, banyak jemaah yang tidak mendapatkan akomodasi sesuai haknya; ketiga, pelayanan konsumsi yang tidak sesuai standar kontrak dan keputusan Panja Haji Komisi VIII DPR RI; keempat, keterlambatan transportasi, terutama di Arafah-Muzdalifah-Mina, bahkan hingga puncak haji; kelima, jemaah yang berangkat tidak memenuhi syarat kesehatan (istithaah); keenam, kinerja petugas haji yang kurang optimal; dan ketujuh, masih banyaknya WNI dengan visa non-haji yang masuk Arab Saudi.
Temuan terakhir, tentang WNI dengan visa non-haji yang masuk Arab Saudi, sangat memprihatinkan karena berpotensi menimbulkan korban jiwa. Semua temuan ini menjadi dasar kuat bagi rekomendasi pembentukan Pansus Haji 2025 untuk memastikan penyelenggaraan haji mendatang lebih baik dan terbebas dari masalah serupa. chapnews.id akan terus memantau perkembangan pembentukan Pansus ini.


