Chapnews – Nasional – Kasus pesta seks gay di sebuah hotel di Surabaya, Jawa Timur, memasuki babak baru. Polisi telah menetapkan 34 orang sebagai tersangka, termasuk seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Penetapan tersangka ini diumumkan oleh Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto, pada Selasa (21/10) sore. "Dari semua yang terlibat party gay itu, saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dalam proses penyidikan," ujar Edy, dikutip chapnews.id.
Edy menjelaskan bahwa ke-34 tersangka memiliki peran yang berbeda-beda dalam kegiatan tersebut. Beberapa di antaranya bertindak sebagai pendana, admin utama, pembantu, hingga peserta pesta. Namun, pihak kepolisian belum merinci pasal yang akan dikenakan kepada para tersangka. "Sebanyak 34 orang yang diamankan itu, setelah dilakukan pemeriksaan, saat ini dalam proses penyidikan dan dapat dibagi menjadi beberapa klaster, yaitu klaster pendana, klaster admin utama dan pembantu, serta klaster peserta," jelasnya.

Sebelumnya, penggerebekan dilakukan oleh tim gabungan dari Sat Samapta Polrestabes Surabaya, Polsek Wonokromo, dan Satreskrim Polrestabes Surabaya setelah menerima laporan dari masyarakat. Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika, membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Ia menjelaskan bahwa operasi dilakukan pada Minggu (19/10) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
Saat penggerebekan, petugas mendapati puluhan pria tanpa busana di dalam satu ruangan yang mengindikasikan adanya pesta seks. "Dari hasil pemeriksaan awal, kami mengamankan 34 orang yang terdiri dari peserta dan penyelenggara kegiatan. Mereka diduga melakukan tindakan yang melanggar norma kesusilaan," kata Erika.
Seluruh pria tersebut kemudian dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti seperti alat kontrasepsi, ponsel, dan perangkat elektronik juga turut diamankan dari lokasi kejadian. Kanit Pelayanan dan Perlindungan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya, Iptu Eddie Octavianus Mamoto, membenarkan bahwa salah satu yang diamankan adalah seorang ASN Sidoarjo. Kasus ini masih dalam pengembangan oleh pihak kepolisian.



