Ads - After Header

Polda Metro Ungkap Otak & Dana Rusuh Jakarta 27 Agustus!

Ahmad Dewatara

Chapnews – Nasional – Polda Metro Jaya berhasil menguak identitas pihak-pihak yang mendanai mobilisasi massa dalam insiden kerusuhan yang terjadi di Jakarta pada 27 Agustus silam. Menurut keterangan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, sejumlah tersangka pelaku kerusuhan menerima aliran dana dari seorang koordinator lapangan berinisial JT, dengan imbalan sebesar Rp40.000 per individu.

"Kami telah mengungkapkan bukti kuat terkait adanya pihak yang berperan dalam pendanaan pengerahan massa," ujar Iman saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/9). Ia menambahkan, JT sendiri diketahui menerima perintah dari individu berinisial PKL, serta dua sosok lainnya, KHT alias HY dan SO. Kepolisian kini tengah mendalami peran ‘intellectual leader’ atau dalang intelektual yang memerintahkan persiapan massa sekaligus menyediakan alokasi dananya.

Polda Metro Ungkap Otak & Dana Rusuh Jakarta 27 Agustus!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Selain itu, Iman juga mengungkap klaster pendanaan kedua dalam insiden kerusuhan tersebut. Pada klaster ini, terindikasi keterlibatan seorang mahasiswa berinisial ER dalam upaya pengumpulan massa. ER, yang diidentifikasi sebagai mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi di Jakarta, diduga menjanjikan atau menyediakan imbalan sebesar Rp70.000 per orang. Sumber dana bagi ER untuk mengumpulkan massa berasal dari sebuah badan hukum, yang identitasnya masih dalam penyelidikan kepolisian. "Badan hukum inilah yang diduga menyiapkan anggaran dan memberikan instruksi kepada ER untuk mengorganisir massa," jelas Iman.

Sebelumnya, dalam rangkaian penyelidikan, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan total 49 individu sebagai tersangka terkait kerusuhan yang meletus pasca-demonstrasi di area DPR/MPR RI, Senayan. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa dari jumlah tersebut, 44 tersangka dewasa ditangani langsung oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum). "Sementara itu, lima tersangka lainnya adalah anak-anak yang berhadapan dengan hukum, dan penanganannya dilakukan oleh Direktorat Reserse Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) serta Perlindungan Perempuan dan Anak (PPO)," terang Budi pada Selasa (1/9).

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer