Chapnews – Ekonomi – Kabar gembira bagi para pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2! Pemerintah, melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN), resmi memperpanjang masa pendaftaran. Informasi ini tertuang dalam Surat Plt. Kepala BKN Nomor 55/B-KS.04.01/SD/K/2025 tertanggal 6 Januari 2025, yang berisi penyesuaian jadwal seleksi pengadaan PPPK tahun anggaran 2024 tahap 2.
Mohammad Ridwan, Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama BKN, mengumumkan bahwa masa pendaftaran kini diperpanjang hingga 15 Januari 2025. Sebelumnya, pendaftaran dibuka pada 17 November 2024. Perpanjangan ini berlaku bagi Tenaga Non-ASN yang terdaftar di pangkalan data BKN sesuai kriteria Keputusan Menteri PANRB Nomor 634 Tahun 2024. Kriteria tersebut mencakup Tenaga Non-ASN yang terdaftar di pangkalan data BKN dan Tenaga Non-ASN aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah.

Ridwan, yang juga menjabat sebagai Ketua Pelaksana Panselnas, mengingatkan instansi terkait agar segera mengkonfirmasi Tenaga Non-ASN yang memenuhi syarat untuk mendaftar di tahap 2 melalui sistem SSCASN. Jangan sampai kesempatan emas ini terlewatkan! Segera persiapkan diri dan daftarkan diri Anda sekarang juga.