Chapnews – Nasional – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman, memberikan klarifikasi terkait pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal pemaafan bagi koruptor yang mengembalikan uang negara. Pernyataan Prabowo yang disampaikan saat kunjungan ke Mesir, menimbulka berbagai interpretasi. Habiburokhman menegaskan, Prabowo sama sekali tidak bermaksud untuk membebaskan para koruptor.
Related Post
"Jangan dipelintir, jangan di-framing negatif. Prabowo tidak akan membebaskan koruptor," tegas Habib, sapaan akrab Habiburokhman, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (19/12). Ia menjelaskan bahwa pernyataan Prabowo menggunakan bahasa sederhana untuk menjelaskan aturan hukum pidana, di mana pelaku yang kooperatif akan mendapatkan keringanan hukuman. Pengembalian uang hasil korupsi merupakan salah satu bentuk kooperatif tersebut.
"Pak Prabowo bicara dengan gaya pop, bukan dalam konteks pembebasan. Beliau sangat paham hukum," jelas Habib. "Tapi jika seseorang mengakui kesalahannya dan mengembalikan hasil kejahatan, itu akan menjadi pertimbangan yang meringankan hukuman," tambahnya.
Sebelumnya, Prabowo menyatakan tengah memberi kesempatan kepada koruptor untuk bertobat dengan mengembalikan uang negara. "Saya memberi kesempatan untuk tobat," kata Prabowo dalam pidatonya di Kairo. "Hai para koruptor, jika kalian mengembalikan uang yang dicuri, mungkin kita akan memaafkan," lanjutnya. Habiburokhman menekankan bahwa pernyataan tersebut harus dipahami dalam konteks hukum yang berlaku, bukan sebagai janji pembebasan bagi para koruptor.
Tinggalkan komentar