Ads - After Header

Prabowo Murka: Rp6,6 T Diselamatkan dari Raksasa Sawit!

Ahmad Dewatara

Prabowo Murka: Rp6,6 T Diselamatkan dari Raksasa Sawit!

Chapnews – Nasional – Presiden Prabowo Subianto secara tegas menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Agung atas keberhasilan mereka dalam menyelamatkan dan mengembalikan dana negara sebesar Rp6,6 triliun. Dana fantastis ini merupakan hasil penindakan intensif yang dilakukan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) serta penanganan kasus tindak pidana korupsi. Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Prabowo dalam sebuah acara di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Rabu, 24 Desember 2025.

Jumlah fantastis tersebut terbagi menjadi dua komponen utama: Rp2,3 triliun merupakan hasil penagihan denda administratif sektor kehutanan yang berhasil dikumpulkan oleh Satgas PKH dari 20 perusahaan kelapa sawit dan satu perusahaan tambang nikel yang terbukti melanggar aturan. Sementara itu, sisa Rp4,2 triliun adalah penyelamatan keuangan negara dari berbagai perkara dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani langsung oleh Kejaksaan Agung, termasuk kasus pemberian fasilitas ekspor CPO dan impor gula.

Prabowo Murka: Rp6,6 T Diselamatkan dari Raksasa Sawit!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Presiden Prabowo menegaskan bahwa dana sebesar Rp6,6 triliun ini akan dialokasikan untuk kepentingan rakyat. Ia menyebutkan, dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk merenovasi dan memperbaiki enam ribu sekolah di seluruh Indonesia, serta membangun rumah hunian tetap bagi ribuan korban bencana banjir di Sumatra.

"Bayangkan, berapa banyak korporasi? 20 perusahaan ini? 20 perusahaan ingkar, tidak mau memenuhi kewajiban mereka. Padahal, uang ini bisa menyelamatkan hidup seratus ribu saudara-saudara kita," ujar Prabowo dengan nada tegas, menyoroti pembangkangan korporasi terhadap negara.

Meskipun pekerjaan yang diemban masih berat, Prabowo menyatakan keyakinannya bahwa pada tahun 2026 mendatang, pemerintah akan mengambil langkah-langkah yang lebih berani dan progresif. "Marilah kita teruskan, jangan gentar. Jangan surut semangat kita. Kita berada di jalan yang benar, kita berada di jalan yang mulia. Kita bela kebenaran, keadilan. Kita bela kepentingan jutaan rakyat Indonesia. Apapun anasir antek-antek asing yang tidak mau melihat Indonesia kuat, rakyat di bawah mendukung kita. Rakyat membela kita," serunya, membakar semangat jajaran penegak hukum.

Di kesempatan yang sama, Jaksa Agung Burhanuddin turut memaparkan capaian Satgas PKH yang tidak kalah signifikan. Selain penyelamatan dana, Satgas PKH juga berhasil menguasai kembali lahan kawasan hutan seluas 4.081.560,58 hektare. Dari total lahan tersebut, sebanyak 896.969,143 hektare akan diserahkan kembali untuk pemanfaatan yang tepat.

Rincian penyerahan lahan tersebut meliputi 240.575,383 hektare lahan perkebunan kelapa sawit dari 124 subjek hukum yang tersebar di enam provinsi. Lahan ini akan diserahkan kepada Kementerian Keuangan, kemudian melalui Danantara, dan akhirnya kepada Agrinas untuk pengelolaan lebih lanjut. Sementara itu, lahan kawasan hutan konservasi seluas 688.427 hektare yang tersebar di sembilan provinsi akan diserahkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk dilakukan pemulihan ekosistem hutan.

Keberhasilan Kejaksaan Agung dan Satgas PKH ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum, memberantas korupsi, dan memastikan hak-hak negara serta kesejahteraan rakyat terpenuhi, terutama dari pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan secara tidak sah.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer