Chapnews – Nasional – Pakar hukum tata negara, Feri Amsari, mengungkapkan keraguannya terhadap rencana Presiden Prabowo Subianto untuk pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Menurut Feri, seandainya Presiden Prabowo memiliki niat serius untuk berkantor di IKN, seharusnya sudah tampak langkah-langkah persiapan yang konkrit. Namun, hingga saat ini, belum terlihat tanda-tanda keseriusan tersebut.
"Saya malah ragu Presiden akan pindah ke sana," tegas Feri dalam program Head to Head with Elvira di chapnews.id TV, Rabu (23/7) malam. Feri menduga, salah satu faktor yang menyebabkan keraguan tersebut adalah dominasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam proyek pembangunan IKN.

Feri berpendapat, gagasan awal pembangunan IKN sebenarnya bukan berasal dari Jokowi, melainkan dari mantan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Andrinof Chaniago. "Jika publik diberi informasi yang lebih jujur, bahwa IKN bukanlah warisan Pak Jokowi, melainkan warisan Pak Andrinof Chaniago sebagai perancangnya, mungkin Pak Prabowo akan mempertimbangkannya," ujar Feri.
Selain itu, Feri menilai Prabowo mungkin enggan menjadikan IKN sebagai bagian dari warisannya karena tak ingin terus berada di bawah bayang-bayang Jokowi, termasuk dalam hal penetapan lokasi ibu kota baru. "Yang mungkin ditakutkan Presiden Prabowo adalah dominasi Pak Jokowi dalam berbagai hal, termasuk menentukan ibu kota negara baru. Kita berbicara tentang warisan presiden, bukan presiden yang sedang menjabat," jelas Feri.
Hingga kini, Prabowo belum memberikan pernyataan resmi mengenai komitmennya untuk berkantor penuh di IKN, meskipun proyek pembangunan terus berlanjut dan ditargetkan menjadi pusat pemerintahan baru. Sebelumnya, Partai NasDem mendesak Presiden Prabowo untuk segera menerbitkan Keppres pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN. Wakil Ketua Umum NasDem, Saan Mustopa, menyatakan bahwa saran tersebut disampaikan partainya jika pemerintah memutuskan IKN sebagai ibu kota negara. "Jika IKN ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara, maka pemerintah harus segera menerbitkan Keppres tentang pengalihan kedudukan, fungsi, dan peran Ibu Kota Negara dari DKI Jakarta ke IKN," kata Saan di DPP NasDem, Jakarta, Jumat (18/7).


