Chapnews – Ekonomi – Presiden Prabowo Subianto menanggapi keluhan buruh terkait beban pajak gaji yang dinilai memberatkan. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Prabowo saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025). Di tengah pidatonya, Presiden mendengarkan langsung aspirasi para buruh yang merasa terbebani dengan sistem pajak yang berlaku.
"Ya, saya akan pelajari kembali masalah pajak. Pajak yang besar untuk orang yang penghasilannya besar, lu orang gajinya nggak besar, jadi ngapain dipajakin?" ujar Prabowo. Pernyataan ini disambut baik oleh para buruh yang hadir. Prabowo melanjutkan, "Tetapi, kalau pajaknya sedikit-sedikit boleh dong, boleh ya, kalau pajaknya gak terlalu besar boleh ya. Ya bayar deh dikit-dikit deh."

Pernyataan Prabowo ini mengindikasikan adanya kemungkinan peninjauan ulang terhadap kebijakan perpajakan, khususnya yang menyangkut penghasilan buruh. Langkah ini diharapkan dapat meringankan beban para pekerja dan menciptakan keadilan dalam sistem perpajakan di Indonesia. Publik kini menantikan langkah konkret pemerintah selanjutnya terkait rencana peninjauan kebijakan pajak tersebut. Apakah ini pertanda kabar baik bagi para buruh Indonesia? Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya.


