Ads - After Header

Puan Tegaskan: Kritik Harus Santun, Hukum Wajib Adil!

Ahmad Dewatara

Chapnews – Nasional – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani, akhirnya angkat bicara menanggapi gelombang pelaporan terhadap sejumlah aktivis yang belakangan ini gencar menyusul kritik mereka terhadap pemerintah. Puan menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil, namun diiringi dengan penyampaian kritik yang santun dan tidak tendensius.

Berbicara usai rapat paripurna DPR di kompleks parlemen pada Selasa (21/4), Puan menegaskan bahwa esensi kritik terletak pada penyampaian yang mengedepankan asas saling menghormati. "Hukum harus dijalankan dengan seadil-adilnya, namun kita juga harus bisa menjaga etika dalam memberikan kritik untuk bisa dilakukan secara santun," ujar Puan. Ia menambahkan, pihak yang menjadi sasaran kritik diharapkan dapat merespons dengan bijak, terutama jika kritik tersebut disampaikan secara objektif. "Jadi kita harus tetap mengedepankan saling menghargailah, saling menghormati," imbuhnya.

Puan Tegaskan: Kritik Harus Santun, Hukum Wajib Adil!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Pernyataan Puan ini muncul di tengah maraknya gelombang pelaporan yang menjerat beberapa pengamat dan aktivis ke ranah hukum. Mereka dituding melakukan penghasutan dan penyebaran berita bohong, sebuah situasi yang menarik perhatian publik dan memicu perdebatan tentang kebebasan berpendapat.

Beberapa nama yang terjerat proses hukum antara lain pakar politik Saiful Mujani, aktivis Nahdlatul Ulama (NU) asal Madura Islah Bahrawi, Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun, dan pakar hukum pidana Feri Amsari. Saiful Mujani dan Islah Bahrawi dilaporkan atas dugaan penghasutan. Sementara itu, Ubedilah Badrun dipolisikan menyusul pernyataannya yang menyebut Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai beban bangsa. Terakhir, Feri Amsari dilaporkan terkait ucapannya mengenai kritik swasembada pangan, dengan dugaan pelanggaran Pasal 263 dan/atau Pasal 264 tentang berita bohong.

Di sisi lain, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai melayangkan kritik tajam terhadap fenomena pelaporan ini. Ia sangat menyayangkan tindakan hukum terhadap para aktivis, menegaskan bahwa opini dan pandangan kritis adalah hak asasi fundamental bagi warga negara yang dijamin dalam konstitusi, sehingga tidak sepatutnya berujung pada kriminalisasi atau pemenjaraan.

Pigai bahkan mengendus adanya "skenario" terstruktur di balik gelombang laporan polisi ini. Menurutnya, hal ini bertujuan untuk mencitrakan pemerintahan Prabowo-Gibran sebagai rezim antikritik dan antidemokrasi. Padahal, menurutnya, fondasi pemerintahan baru ini adalah nilai-nilai hak asasi manusia dan demokrasi. "Opini atau pandangan publik seharusnya dijawab dengan data, fakta, dan informasi yang kredibel oleh pihak yang memiliki otoritas," kata Pigai dalam keterangan tertulis pekan lalu, menggarisbawahi bahwa solusi yang tepat adalah menjawab kritik dengan data, bukan dengan proses hukum.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer