Chapnews – Nasional – Anggota Komisi XI DPR RI, Satori, mengungkapkan fakta mengejutkan usai diperiksa KPK terkait dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia. Dalam keterangannya di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12), Satori menyatakan bahwa seluruh anggota Komisi XI menerima aliran dana CSR BI untuk kegiatan di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing. Dana tersebut, menurut Satori, disalurkan melalui sebuah yayasan. "Semuanya sih semua anggota Komisi XI programnya itu dapat. Bukan, bukan kita aja," tegasnya.
Satori sendiri mengakui penggunaan dana CSR BI untuk program di Dapilnya, namun ia membantah adanya unsur suap. "Enggak ada, enggak ada uang suap itu," ujarnya, seraya berjanji akan kooperatif dalam proses hukum selanjutnya. Pemanggilan Satori bersama anggota DPR lainnya, Heri Gunawan, sebagai saksi terkait dugaan korupsi CSR BI ini dilakukan KPK. Keduanya memenuhi panggilan KPK pada Jumat siang. Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, membenarkan pemanggilan tersebut.

Penyidikan kasus korupsi CSR BI tengah berjalan intensif. Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di Bank Indonesia pada Senin (16/12) dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk dokumen dan barang elektronik, menurut Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan. Pengakuan Satori ini tentu akan menjadi titik terang baru dalam pengungkapan kasus yang tengah menjadi sorotan publik tersebut. chapnews.id akan terus memantau perkembangan kasus ini.