Chapnews – Ekonomi – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih bungkam soal rencana penawaran umum perdana saham (IPO) perusahaan besar atau lighthouse yang dijadwalkan akhir tahun 2025. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menyatakan belum ada informasi pasti terkait rencana tersebut dalam konferensi pers RDK Bulanan di Jakarta, Kamis (4/9/2025).
"Mengenai pipeline IPO terbaru, belum ada informasi yang pasti tentang IPO lighthouse akhir tahun ini dan sektor apa yang akan terlibat," tegas Inarno. OJK, lanjut dia, terus memantau perkembangan perusahaan-perusahaan yang tengah bersiap untuk go public.

Namun, OJK tak tinggal diam. Mereka baru saja menyempurnakan aturan terkait perusahaan efek/sekuritas melalui POJK 13/2025 tentang Pengendalian Internal dan Perilaku Perusahaan Efek yang Melakukan Kegiatan Usaha sebagai Penjamin Emisi Efek dan Perantara Pedagang Efek. Aturan baru ini mewajibkan perusahaan sekuritas yang bertindak sebagai underwriter untuk melakukan uji tuntas menyeluruh terhadap calon emiten sebelum pengajuan pernyataan pendaftaran ke OJK.
"Kami berharap penyempurnaan regulasi ini akan mendorong peningkatan kualitas IPO di Indonesia," harap Inarno. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor dan memastikan transparansi dalam proses IPO. Misteri IPO lighthouse akhir tahun 2025 pun masih menjadi teka-teki yang menanti pengungkapannya.


