Chapnews – Nasional – Kejaksaan Agung (Kejagung) masih memburu bos minyak, Mohammad Riza Chalid, tersangka korupsi pengelolaan minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina. Informasi terbaru yang diterima Kejagung menyebutkan Riza Chalid diduga berada di Malaysia, bahkan telah menikahi kerabat kerajaan setempat.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengkonfirmasi hal tersebut. Ia menyatakan terima kasih atas informasi dari masyarakat dan menegaskan bahwa semua informasi, termasuk kabar pernikahan Riza Chalid, akan diteliti dan didalami penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus. "Setiap informasi akan dikaji dan didalami untuk menghadirkan MRC," ujar Anang melalui pesan singkat, Senin (28/7).

Upaya pemanggilan Riza Chalid sebagai tersangka terus dilakukan. Anang menambahkan, surat panggilan kedua sedang dipersiapkan. "Akan dilakukan pemanggilan kedua terhadap yang bersangkutan sebagai tersangka," jelasnya.
Informasi mengenai keberadaan dan pernikahan Riza Chalid sebelumnya disampaikan oleh Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman. Saiman menyebut Riza Chalid diduga telah lama tinggal di Johor, Malaysia, dan menikah dengan kerabat kesultanan di salah satu negara bagian Malaysia. "Pernikahan ini memperkuat posisi Riza Chalid di Malaysia, terlihat dari foto digitalnya bersama Anwar Ibrahim menghadap Sultan Kedah," ungkap Saiman.
Kasus ini telah menetapkan 18 tersangka, termasuk Riva Siahaan (Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga), Yoki Firnandi (Direktur Utama PT Pertamina International Shipping), Mohammad Riza Chalid (Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak), dan anaknya, Muhammad Kerry Andrianto Riza (Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa). Kejagung menaksir kerugian negara mencapai Rp285 triliun, terdiri dari kerugian keuangan negara Rp193,7 triliun dan kerugian perekonomian negara Rp91,3 triliun. Penyelidikan Kejagung terhadap keberadaan dan aktivitas Riza Chalid di Malaysia kini menjadi fokus utama.



