Ads - After Header

Raja Ampat Terancam! Izin Tambang Diperiksa!

Ahmad Dewatara

Raja Ampat Terancam! Izin Tambang Diperiksa!

Chapnews – Ekonomi – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) akan meninjau ulang izin lingkungan empat perusahaan tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Langkah tegas ini diambil setelah beredarnya informasi viral mengenai kerusakan lingkungan yang diduga disebabkan aktivitas pertambangan tersebut.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengungkapkan empat perusahaan yang menjadi sorotan adalah PT Gag Nikel, PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), dan PT Kawei Sejahtera Mining (KSM). "Tim kami sudah melakukan tinjauan lapangan," tegas Hanif dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (8/6/2025). "Kami tengah melakukan kajian lingkungan hidup strategis dan meninjau kembali persetujuan lingkungan yang telah diberikan kepada keempat perusahaan tersebut."

Raja Ampat Terancam! Izin Tambang Diperiksa!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Lebih lanjut, Hanif menjelaskan adanya dugaan pelanggaran UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Pasalnya, aktivitas pertambangan di pulau-pulau kecil dilarang. Peninjauan ulang ini menjadi langkah krusial untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi lingkungan dan melindungi ekosistem Raja Ampat yang rapuh. Hasil peninjauan dan tindakan selanjutnya akan diumumkan segera.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer