Ads - After Header

Resmi! WFH 1 Hari/Minggu Dimulai Usai Lebaran, Cek Sini!

Ahmad Dewatara

JAKARTA – Chapnews – Ekonomi – Pemerintah bersiap memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) satu hari per minggu bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan mengimbau sektor swasta untuk mengikuti langkah serupa. Kebijakan ini, yang direncanakan mulai diterapkan setelah perayaan Lebaran, bertujuan untuk menghemat energi di tengah fluktuasi harga minyak dunia yang terus meningkat. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengonfirmasi rencana tersebut pada Sabtu (21/3/2026).

Airlangga menjelaskan bahwa skema WFH ini tidak akan berlaku bagi pekerja di sektor pelayanan publik, memastikan layanan esensial kepada masyarakat tetap berjalan optimal. "WFH akan didetailkan. Tetapi setelah Lebaran kita akan berlakukan untuk ASN maupun imbauan untuk swasta. Tetapi bukan yang bekerja di sektor pelayanan publik," ujar Airlangga, seperti dikutip chapnews.id. Ia menambahkan, pemerintah saat ini sedang merampungkan aturan teknis pelaksanaannya dengan berkoordinasi intensif bersama Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri guna memastikan implementasi yang efektif dan terstruktur.

Resmi! WFH 1 Hari/Minggu Dimulai Usai Lebaran, Cek Sini!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Lebih lanjut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti potensi penghematan signifikan dari kebijakan ini. Menurut Purbaya, pemberlakuan WFH satu hari dalam sepekan diperkirakan mampu menekan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) secara substansial. Langkah ini diharapkan tidak hanya mengurangi beban subsidi energi negara, tetapi juga mendorong efisiensi dalam mobilitas masyarakat dan operasional perusahaan di tengah tantangan ekonomi global.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer